Begini Kondisi Pendidikan di Maluku Utara

Distribusi Guru PNS Timpang, juga Ada Diskriminasi untuk Disabilitas

Berita, Headline808 Dilihat

Halmaherapedia- Banyak kepala sekolah di satuan pendidikan swasta baik SMA, SMK, maupun jenjang pendidikan SMP dan sekolah dasar mengeluhkan penempatan guru PNS yang tak merata. Hal ini menjadi persoalan serius yang mesti segera dibenahi. Setidaknya hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI Daerah pemilihan (Dapil) Maluku Utara (Malut) Hasby Yusuf  dalam  kunjungan kerja (Kunker) terkait pengawasan pendidikan nasional dan Reses Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2024-2025 di Kantor  Ombudsman Malut dan rapat bersama sejumlah kepala sekolah (Kepsek), Kamis (31/7).

Dia bilang  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) RI  telah  mengambil kebijakan pemerataan guru di semua sekolah. Sayangnya di Malut  masih banyak sekolah swasta di Malut  justru tidak mendapatkan penempatan guru PNS secara merata.  Sekolah malah lebih banyak  guru honorer, hingga membebani yayasan dan sekolah  membayar gaji.

“Kami minta ada upaya Pemprov maupun Pemda mengambil kebijakan pemerataan tenaga guru PNS di setiap sekolah, utamanya sekolah swasta.  Karena banyak sekolah swasta yang mengeluhkan hal ini ,”  katanya usai rapat bersama Ombudsman Malut.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini  mendorong Pemprov terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut maupun Dinas Pendidikan di kabupaten kota untuk memastikan realisasi pemerataan guru PNS pada sekolah swasta. Sebab Kemendikdasmen telah mengambil kebijakan guru PNS  terdistribusi secara merata di semua jenjang satuan pendidikan tanpa melihat status sekolah negeri maupun swasta.

“Negara menjamin kesamaan hak semua sekolah baik swasta maupun negeri. Karena itu tak boleh lagi ada kekurangan guru PNS di sekolah swasta. Kalau ada sekolah yang mengeluhkan berarti ada masalah dalam mendesain pendidikan di daerah. Gubernur maupun kepala daerah di 10 kabupaten kota harus mereviu ini dan ada kebijakan yang terukur,” tegasnya.

Anggota Komisi III Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial ini  juga menyentil masalah diskriminasi terhadap siswa berkebutuhan khusus dalam dunia pendidikan. Menurutnya selama ini Pemerintah  justru memisahkan membuat kebijakan yang diskriminasi terhadap anak-anak dengan kebutuhan khusus.Siswa yang berkebutuhan khusus justru ditempatkan di sekolah SLB, ketimbang bisa mengakses sekolah secara normal sama halnya  siswa biasa.

Padahal Pemerintah sering menggunakan kebijakan sekolah inklusif, namun realisasinya tak ada. “Kami mendorong agar tak ada perbedaan antara siswa berkebutuhan khusus dan biasa. Mereka harus bisa bersekolah di manapun tanpa ada kekhususan. Untuk itu di sekolah negeri maupun swasta kami dorong Kemendikdasmen memberikan  pelatihan khusus menangani siswa berkebutuhan khusus. Supaya ke depan mereka mampu menjalankan kebijakan sekolah inklusif dan juga mendidik siswa berkebutuhan khusus,” harapnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *