PSU Pilkada Taliabu  Tuntas,  Sasha-Yasir Tetap Leading  

banner 468x60

Halmaherapedia– Salah satu kabupaten di Maluku Utara yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada adalah Pulau Taliabu.  Sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  Pilkada Taliabu   Senin 24 Februari 2025  lalu dengan  putusan nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025, memerintakan KPU Pulau Taliabu selaku termohon untuk menggelar PSU di 9 TPS pada Sabtu (5/4/2025).

Sebelumnya pada Jumat (4/4/2025)  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa KPU di daerah daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah    pada   5 dan 9 April 2025. Afifuddin  menjelaskan, PSU  itu  merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas PHP (perselisihan hasil pemilihan)  untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari.  Selain PSU,  juga dilakukan penghitungan ulang surat suara (PUSS).

banner 336x280

Daerah   yang menggelar PSU itu termasuk  ⁠Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara,  dengan jumlah TPS PSU   9  yang tersebar di 8 desa  di 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 3.891 orang, DPPh: 16 orang, DPTb: 98 orang, Total pemilih: 4.005 orang

Dalam pelakasanaan  PSU di 9 TPS  itu,  suara dua calon bersaing ketat.  Pasangan Bupati nomor urut 1  Sasabila Widya L Mus dan La Ode Yasir ( Sasha-Yasir) meraih 1503 suara.  Sementara Citra Puspasari Mus dan dan La Utu Ahmadi meraih  1753 suara.  Sementara pasangan  nomor 3 ABDI tak mendapatkan suara.  Meski ada selisih 250 suara,  namun paslon Sasha Yasir  unggul di Pilkada Taliabu. Ini jika ditambah   dengan  saldo suara  saat Pilkada pada 27 November 2024 lalu,  sebanyak 1105 suara.  Saldo sisa suara ini  sesuai hasil putusan MK dalam sidang PHPU Pilkada Taliabu   Senin 24 Februari 2025  dengan  putusan nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025.  Dalam sdang  itu memerintakan KPU Pulau Taliabu selaku termohn  menggelar PSU.

Sebelumnya, sesuai pleno rekapitulasi  penetapan   hasil perolehan suara oleh KPU Taliabu  pasangan nomor urut 1 Sasha Mus Laode Yasir meraup suara 14.769 41,66 persen.  Pasangan nomor urut 2 Puspasari  Mus – La Utu Ahmadi dengan perolehan suara 13.546  atau 38,21 suara. Sementara paslon nomor urut 3 Abidin Jaaba-Dedi Mirzan meraih 6438 suara atau 18,6 persen suara.

Jika hasil PSU ditambah saldo suara  pilkada 27 November  maka pasangan Sasha Mus-Laode Yasir unggul 2608 suara sementara pasangan Citra Utu   meraih 1753 suara.(aji/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *