Halmaherapedia– Salah satu kabupaten di Maluku Utara yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada adalah Pulau Taliabu. Sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Taliabu Senin 24 Februari 2025 lalu dengan putusan nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025, memerintakan KPU Pulau Taliabu selaku termohon untuk menggelar PSU di 9 TPS pada Sabtu (5/4/2025).
Sebelumnya pada Jumat (4/4/2025) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa KPU di daerah daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada 5 dan 9 April 2025. Afifuddin menjelaskan, PSU itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari. Selain PSU, juga dilakukan penghitungan ulang surat suara (PUSS).
Daerah yang menggelar PSU itu termasuk Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dengan jumlah TPS PSU 9 yang tersebar di 8 desa di 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 3.891 orang, DPPh: 16 orang, DPTb: 98 orang, Total pemilih: 4.005 orang
Dalam pelakasanaan PSU di 9 TPS itu, suara dua calon bersaing ketat. Pasangan Bupati nomor urut 1 Sasabila Widya L Mus dan La Ode Yasir ( Sasha-Yasir) meraih 1503 suara. Sementara Citra Puspasari Mus dan dan La Utu Ahmadi meraih 1753 suara. Sementara pasangan nomor 3 ABDI tak mendapatkan suara. Meski ada selisih 250 suara, namun paslon Sasha Yasir unggul di Pilkada Taliabu. Ini jika ditambah dengan saldo suara saat Pilkada pada 27 November 2024 lalu, sebanyak 1105 suara. Saldo sisa suara ini sesuai hasil putusan MK dalam sidang PHPU Pilkada Taliabu Senin 24 Februari 2025 dengan putusan nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam sdang itu memerintakan KPU Pulau Taliabu selaku termohn menggelar PSU.
Sebelumnya, sesuai pleno rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara oleh KPU Taliabu pasangan nomor urut 1 Sasha Mus Laode Yasir meraup suara 14.769 41,66 persen. Pasangan nomor urut 2 Puspasari Mus – La Utu Ahmadi dengan perolehan suara 13.546 atau 38,21 suara. Sementara paslon nomor urut 3 Abidin Jaaba-Dedi Mirzan meraih 6438 suara atau 18,6 persen suara.
Jika hasil PSU ditambah saldo suara pilkada 27 November maka pasangan Sasha Mus-Laode Yasir unggul 2608 suara sementara pasangan Citra Utu meraih 1753 suara.(aji/*)