BNN- Kemenag Teken MoU Cegah Narkoba

Daerah, Headline361 Dilihat

Halmaherapedia— Bertepatan dengan  Apel Hari Santri Nasional 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Bidang Pendidikan Islam, Selasa (22/10/2025).

MoU ini ditandatangani  oleh Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, Drs. H. Amar Manaf, M.Si, dan Plt. Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Taryono Raharja, SH., S.IK., MH. Pendatanganan MoU ini turut  disaksikan  Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I, yang menjadi  inspektur upacara pada Apel Hari Santri 2025 kemarin.

Plt. Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Taryono Raharja, memberi  apreseasi kepada Kemenag yang berkomitmen  kuat  melibatkan lembaga pendidikan keagamaan dalam gerakan pencegahan narkoba seperti yang dilakukan saat ini. “Kerja sama ini menjadi momentum penting  membangun generasi santri yang sehat, cerdas, dan berintegritas. Sinergi ini  akan memperluas jangkauan edukasi P4GN di lingkungan pendidikan Islam,”  katanya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang  Kemenag dan BNN dalam mewujudkan lingkungan pendidikan keagamaan yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba. Kepala Kanwil Kemenag Malut, H. Amar Manaf, menegaskan  kerja sama ini adalah  langkah nyata membenteng moral dan spiritual generasi muda, khususnya santri  dan pelajar madrasah. “Pesantren dan madrasah punya   peran strategis  membentuk karakter generasi muda. Jika mereka teredukasi sejak dini, maka   akan memiliki benteng sosial yang kuat  melawan peredaran narkoba,” ujarnya.

Dijelaskan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa bidang penting,  yakni. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan  serta program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penguatan literasi P4GN di satuan pendidikan melalui diversifikasi kurikulum.  Dukungan dan pemanfaatan sarana dan prasarana.  Pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi. Pengembangan upaya lain sesuai kebutuhan dalam rangka penerapan kurikulum P4GN di lingkungan madrasah dan pesantren. Melalui MoU ini, Kemenag dan BNN berkomitmen melaksanakan berbagai program kolaboratif seperti penyuluhan bahaya narkoba di madrasah dan pesantren, pelatihan bagi guru dan pembina santri sebagai agen anti-narkoba, serta pembentukan Satgas Madrasah Bersih Narkoba di setiap kabupaten dan kota.(adil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *