Halmaherapedia– Penerimaan siswa baru melalui Pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA SMK masih menyisakan banyak masalah. Ombudsman perwakilan Maluku Utara mencatat sedikitnya ada 21 laporan masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan SPMB 2025 ini.
Masalah yang dilaporkan warga tersebut meliputi data siswa yang ter- reset saat mendaftarkan diri, siswa yang mendaftar di luar jalur domisili maupun siswa yang lulus verifikasi pendaftaran, namun tidak lulus di sekolah tujuan, lantaran kartu keluarga dari luar daerah.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Malut Abdy Kasuma mengaku laporan masyarakat soal proses SPMB berlangsung sejak awal Juli lalu.
“Saat ini kami sedang menindak lanjuti laporan warga itu dan dalam proses penyidikan,” ujarnya saat ditemui Halmaherapedia, Rabu (16/7/2025)
Proses penyidikan selesai dalam waktu dekat. Ombudsman juga akan rapat koordinasi bersama Dikbud Malut, untuk menyampaikan laporan masyarakat dan rekomendasi perbaikan layanan SPMB. Tujuannya SPMB 2026 tidak terulang. sebenarnya masalah ini muncul karena juknis SPMB yang belum disosialisasikan maksimal Dikbud dan sekolah. Akhirnya orangtua kebingungan saat mendaftar.
“Masalahnya di sosialisasi juknis tidak maksimal. Ini yang nanti kami bicarakan saat pertemuan akhir Juli ini bersama Dikbud Malut,” katanya. Meski begitu diakui laporan masyarakat tahun ini berkurang dibanding tahun lalu. Harapannya ada perbaikan sistem SPMB.(aji/eit)