Ombudsman Catat Banyak Pelanggaran Saat SPMB

Halmaherapedia– Penerimaan siswa baru  melalui Pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA SMK  masih menyisakan banyak masalah.  Ombudsman perwakilan  Maluku Utara mencatat sedikitnya ada 21 laporan masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan SPMB  2025 ini.

Masalah yang dilaporkan warga tersebut  meliputi  data siswa yang ter- reset saat mendaftarkan diri,  siswa yang mendaftar di luar jalur domisili maupun siswa yang lulus verifikasi pendaftaran, namun tidak lulus di sekolah tujuan,  lantaran  kartu keluarga dari luar daerah.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Malut Abdy Kasuma mengaku  laporan masyarakat soal proses SPMB berlangsung sejak awal Juli  lalu.

“Saat ini kami sedang  menindak lanjuti  laporan warga itu dan  dalam proses penyidikan,” ujarnya saat ditemui  Halmaherapedia, Rabu (16/7/2025)

Proses penyidikan selesai dalam waktu dekat. Ombudsman  juga akan rapat koordinasi bersama Dikbud Malut, untuk  menyampaikan laporan masyarakat dan rekomendasi perbaikan layanan SPMB. Tujuannya  SPMB 2026 tidak terulang. sebenarnya masalah ini muncul karena juknis SPMB yang belum disosialisasikan   maksimal  Dikbud  dan sekolah. Akhirnya  orangtua kebingungan saat mendaftar.

“Masalahnya  di sosialisasi  juknis  tidak maksimal. Ini yang nanti kami bicarakan saat pertemuan akhir Juli ini bersama Dikbud Malut,” katanya.  Meski begitu diakui  laporan masyarakat tahun ini  berkurang dibanding tahun lalu.  Harapannya  ada perbaikan sistem SPMB.(aji/eit)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *