Home Daerah Wamen: Wilayah Transmigrasi  di Malut ini untuk Pertanian  
DaerahHeadline

Wamen: Wilayah Transmigrasi  di Malut ini untuk Pertanian  

Bagikan
Wamen Viva saat menyampaikan sambutan, foto istimewa
Bagikan

 Halmaherapedia-  Sejumlah Kabupaten di Maluku Utara memiliki wilayah transmigrasi.Warganya berasal dari Pulau Jawa dan beberapa pulau lain di Indonesia.

Di beberapa wilayah  transmigrannya  menghadapi masalah  terkait  tumpeng tindih lahan.

Dari daerah daerah itu Halmahera Utara menjadi salah satu  yang paling banyak berkasus tumpeng tindih lahan. Hal ini terungkap  saat  Wakil Kementerian Transmigrasi (Kementrans) RI  Viva Yoga Mauladi saat kunjungan kerja ke Maluku Utara  Selasa (15/7/2025).

Karena masalah itu, Pemerintah bakal mendorong agar ada kepastian kepemilikan lahan warga transmigrasi. Saat  ini  sejak  Juni 2025, pemerintah mencatat  ada 3.498 bidang tanah warga transmigrasi di Malut   masih  di dalam kawasan hutan. Lahan itu tersebar  di 13 satuan permukiman SP). “Secara keseluruhan, ada 17.655 bidang tanah transmigrasi dari total 129.553 bidang yang terdaftar,  ada di kawasan hutan,” kata Wamen Viva Yoga kepada Halmaherapedia usai Rapat Kordinasi dan  Penyerahaan Bantuan Dana  Transmigrasi di Hotel Bella Internasional.

Saat ini  Kementerian Transmigrasi sedang berkoordinasi  memastikan kejelasan status lahan  yang ada.  “Kami mendorong agar status lahan   warga transmigrasi dan  lokal  clear and clean,” katanya.

Memang terdapat kasus transmigrasi yang tumpang tindih  dengan kawasan hutan,  milik Pemda maupun korporasi dan pihak lainya. Di Malut sendiri  wilayah transmigrasi    lahannya tumpang tindih   lebih banyak di Halmahera Utara (Halut). “Karena itu berdasarkan hasil rapat dengan Komisi V  DPR RI , keputusannya kalau ada kawasan hutan di wilayah Transmigrasi, Kementerian Kehutanan harus melepas status hutannya. Supaya menjadi milik warga transmigrasi,” aku Viva   Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN ini.

Lalu bagaimana dengan lahan transmigrasi yang bersinggungan dengan   tambang?  Soal ini Viva menjawab datar. Untuk status lahan transmigran yang bersinggungan dengan tambang seperti di Subaim Halmahera Timur (Haltim)   yang berdekatan  dengan kawasan Industri,  berjanji  lakukan pengecekan lagi.  “Kami akan cek  wilayah trans yang bersinggungan dengan pertambangan.  Apakah berdampak atau tidak. Intinya wilayah transmigrasi   prioritasnya untuk pertanian, maritime. Bisa saja untuk pertambangan,” pungkasnya. (aji/editor)

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
HeadlinePolmas

10 Calon  Anggota KI  Malut 2025 – 2029 Fit and Proper Test

Ternate— Seleksi Calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara  memasuki tahap...

DaerahHeadline

Pemuda Kao Persoalkan Mangkraknya  217 Rumah Tak Layak Huni

KAO— Pembangunan  217 unit rumah tematik di Desa Kao, Kecamatan Kao, Halmahera...

Daerah

JULEHA Dilatih  Sembelih Hewan Halal

SOFIFI--  Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) 2026, se-Maluku Utara, dialksanakan...

DaerahHeadline

Lahan Eks PT Darco di Sofifi  akan Diusulkan jadi PSN

Rencana Dibangun  Fasilitas Kodam Maluku Utara TERNATE–Lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB)...