Halmaherapedia–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi merilis penetapan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Patani – Bicoli – Pulau Sayafi yang disingkat Pabisay 18 Juni 2025 lalu. Dikutip dari laman KKP. go.id tanggal 11 Juli 2025 keputusan itu telah ditandatangani secara elektronik oleh Menteri KKP Sakty Wahyu Trenggono.
Di dalam SK itu diputuskan terkait beberapa hal terkait dengan KKP tersebut. Pertama menetapkan perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi sebagai Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara. Kedua Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara dikelola sebagai Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi.
Ketiga Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara luas keseluruhannya mencapai 337.552,27 (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh dua koma dua tujuh) hektare, yang terdiri atas: zona inti dengan luas 792,79 (tujuh ratus sembilan puluh dua koma tujuh sembilan) Hektare;. zona pemanfaatan terbatas dengan luas 316.294,87 (tiga ratus enam belas ribu dua ratus sembilan puluh empat koma delapan tujuh) Hektare.
Zona lain sesuai peruntukan kawasan dengan luas 20.464,61 (dua puluh ribu empat ratus enam puluh empat koma enam satu) Hektare, yang terdiri atas: 1) zona rehabilitasi dengan luas 95,96 (sembilan puluh lima koma sembilan enam) Hektare; 2) zona bangunan dan instalasi laut dengan luas 8.163,20 (delapan ribu seratus enam puluh tiga koma dua nol) Hektare. 3) Zona pelabuhan/tambat labuh dengan luas 154,78 (seratus lima puluh empat koma tujuh delapan) Hektare; 4) zona jalur lalu lintas kapal dengan luas 11.556,93 (sebelas ribu lima ratus lima puluh enam koma sembilan tiga) Hektare; 5) zona religi/situs budaya dengan luas 140,21 (seratus empat puluh koma dua satu) Hektare; dan 6) zona sesuai karakteristik kawasan dengan luas 353,53 (tiga ratus lima puluh tiga koma lima tiga) Hektare.
Keempat : Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara batas koordinatnya tercantum dalam Lampiran I dan peta sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Kelima menunjuk Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pengelolaan Taman di Perairan di Wilayah Patani- Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara. Dengan penetapan ini berarti di Maluku Utara sudah ada 7 KKP dengan luas total mencapai 674.397,40 hektar laut. (*)