Home Daerah Halmahera Tengah Kawasan Konservasi Perairan PABISAY Halteng- Haltim Ditetapkan
Halmahera TengahHalmahera TimurHeadline

Kawasan Konservasi Perairan PABISAY Halteng- Haltim Ditetapkan

Bagikan
Pelepas tukik ke laut salah satu aktivitas konservasi llaut di Maluku Utara, foto M Ichi
Bagikan

Halmaherapedia–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi merilis penetapan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Patani – Bicoli – Pulau Sayafi yang disingkat Pabisay  18 Juni 2025 lalu.  Dikutip dari laman KKP. go.id tanggal 11 Juli 2025  keputusan  itu  telah ditandatangani secara elektronik oleh Menteri KKP Sakty Wahyu Trenggono.

Di dalam SK itu diputuskan terkait beberapa hal terkait dengan  KKP tersebut. Pertama  menetapkan perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi sebagai Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara.  Kedua  Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara  dikelola sebagai Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi.

Ketiga   Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara  luas keseluruhannya mencapai  337.552,27 (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh dua koma dua tujuh)  hektare, yang terdiri atas: zona inti dengan luas 792,79 (tujuh ratus sembilan puluh dua koma tujuh sembilan) Hektare;. zona pemanfaatan terbatas dengan luas 316.294,87 (tiga ratus enam belas ribu dua ratus sembilan puluh empat koma delapan tujuh) Hektare.

Zona lain sesuai peruntukan kawasan dengan luas 20.464,61 (dua puluh ribu empat ratus enam puluh empat koma enam satu) Hektare, yang terdiri atas: 1) zona rehabilitasi dengan luas 95,96 (sembilan puluh lima koma sembilan enam) Hektare; 2) zona bangunan dan instalasi laut dengan luas 8.163,20 (delapan ribu seratus enam puluh tiga koma dua nol) Hektare.  3) Zona pelabuhan/tambat labuh dengan luas 154,78 (seratus lima puluh empat koma tujuh delapan) Hektare; 4) zona jalur lalu lintas kapal dengan luas 11.556,93 (sebelas ribu lima ratus lima puluh enam koma sembilan tiga) Hektare; 5) zona religi/situs budaya dengan luas 140,21 (seratus empat puluh koma dua satu) Hektare; dan 6) zona sesuai karakteristik kawasan dengan luas 353,53 (tiga ratus lima puluh tiga koma lima tiga) Hektare.

Keempat : Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara  batas koordinatnya  tercantum dalam Lampiran I dan peta sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak  terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Kelima menunjuk Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pengelolaan Taman di Perairan di Wilayah Patani- Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara. Dengan penetapan ini berarti di Maluku Utara  sudah ada 7  KKP  dengan luas total mencapai  674.397,40 hektar laut. (*)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Halmahera UtaraHeadline

Warga Waringi Lelewi Tagih  Janji PT NHM

Terkait Status Penggusuran Kebun Cengkeh Halmaherapedia---Warga Desa Warilelewi Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera...

DaerahHeadline

Pemprov Buat Konsultasi Publik Perkada Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Halmaherapedia–Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menggelar agenda Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan Kepala...

HeadlinePolmas

Kampus Hijau: Ketika Protes Dianggap Ancaman

Oleh: Safri Rusdi Masyarakat umum melihat kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN)...

DaerahHeadline

Tindaklanjut Temuan BPK, Taliabu Terendah, Tidore Tertinggi   

Halmaherapedia- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara menggelar Kegiatan Pemantauan Tindak...