Halmaherapedia– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak seluruh Pemerintah Daerah memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kelautan dan Perikanan untuk mendukung implementasi, lima arah kebijakan Ekonomi Biru. Arah kebijakan Ekonomi Biru yaitu, memperluas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kouta, pengembangan perikanan budi daya di laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil, serta pembersihan sampah di laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan.
Untuk Maluku Utara dalam tahun 2024 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menerima DAK-KP mencapai Rp31.391 milair lebih. Sementara secara total DAK fisik yang diterima Maluku Utara mencapai Rp315 miliar yang menyebar ke dalam 7 organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam rilis resmi KKP menyampaikan saat Forum Monitoring dan Evaluasi DAK Bidang KP Tahun 2024, di Yogyakarta Juli lalu bahwa, melalui DAK bidang KP, pihaknya menghimbau seluruh daerah penerima alokasi dapat mendukung dan mengimplementasikannya.
Dalam forum ini, KKP juga menyampaikan Penghargaan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki kinerja terbaik pada pada pelaksanaan DAK Bidang KP Tahun 2023. Sayangya, Maluku Utara tidak masuk dalam penerimaan penghargaan itu, baik provinsi maupun dari kabupaten/kota. Berikut provinsi dan kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan pengelolaan terbaik DAK KP.
Untuk DAK Provinsi, alokasi dan realisasi dana terbaik diraih tetangga Maluku Utara yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan DAK Kabupaten/Kota diraih oleh Dinas Perikanan Kabupaten Donggala, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa.
Kesempatan itu Rudy menegaskan, penggunaan DAK tidak untuk mendanai kegiatan yang bersifat rutin, namun sepenuhnya untuk penugasan dalam pencapaian kebijakan Pemerintah. Karena itu juga diharapkan melalui DAK, Pemerintah Daerah dapat mendukung sejumlah target pencapaian sektor kelautan dan perikanan.
“DAK yang diterima kami harapkan dapat mendukung target pencapaian untuk kemajuan sektor kelautan dan perikanan, seperti Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya, Produksi Perikanan, Rumput Laut dan Garam, Konsumsi Ikan, Peningkatan Ketaatan Pelaku Usaha Perikanan, serta perluasan dan peningkatan pengelolaan kawasan konservasi,” jelas Rudy.
Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan efektivitas pelaksanaan DAK bidang KP, Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan platform “Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan DAK bidang Kelautan dan Perikanan”.
Platform ini merupakan wujud komitmen KKP dalam mendukung transparansi, akuntabilitas dan bebas korupsi melalui pembangunan zona integritas dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Forum Monitoring dan Evaluasi DAK Bidang KP turut menghadirkan narasumber kompeten untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait pengelolaan DAK bidang KP yaitu Direktorat Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan, dan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Kementerian Dalam Negeri.(aji/red)