Halmaherapedia- Komnas Perempuan RI mencatat ada ribuan kasus kekerasan seksual terjadi di Maluku Utara.Pada 2024 saja kasus kekerasan seksual yang terjadi di Malut mencapai 1.197 kasus. Sementara secara nasional kasus yang terjadi mencapai 330.097. Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor kepada Halmaherapedia, Rabu (10/12/2025) menjelaskan, dari sekitar 1.197 kasus yang terlapor ini, masih ada kemungkinan banyak kasus belum dilaporkan secara berkala. Sehingga data yang dihimpun komnas perempuan hanya 1.197 kasus. Sisanya masih banyak yang belum tercatat. “Angka ini terbilang kecil. Tapi kami meyakini kemungkinan besar ada kasus yang tidak tercover secara merata. Sehingga angka yang kami data kecil,” tuturnya.
Ditanya soal angka kasus kekerasan seksual di Malut pada tahun 2025. Komnas perempuan saat ini masih menghimpun data kekerasan perempuan seluruh Indonesia termasuk Malut. “Data 2025 akan kami rilis pada Maret 2026,” katanya.
Dia menyebut, kasus kekerasan seksual yang terjadi Malut dengan angka yang 1.197 ini perlu menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Terutama pemerintah daerah harus menjamin setiap korban bisa melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. “Kasus kekerasan seksual adalah tindak pidana. Perlu mitigasi dan edukasi ke korban dari Pemprov dan Pemda. Supaya setiap korban berani melapor. Kebanyakan kasus tak bisa diselesaikan dan korban terpuruk lantaran minimnya informasi penanganan,” tandasnya. Dia juga soroti minimnya pengawasan dari Pemprov dan Pemda serta upaya penegakkan hukum kasus kekerasan seksual di Malut. Alhasil kasus serupa sering terjadi, lantaran tak ada penyelesaian yang bisa memberikan efek jera kepada pelaku. “Kasus kekerasan sekual di Malut ini banyak tidak terlapor dan kebanyakan tidak selesai. Ini akibat dari minimnya pengawasan. Jadi Pemerintah harus konsentrasi soal ini,” pungkasnya.(adil)
















