Halmaherapedia—Cukup banyak warga dari luar Kota Ternate masuk kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Data Dinas Sosial Kota Ternate, sebanyak 173 ODGJ berkeliaran di berbagai tempat di Ternate. Mereka dikategorikan ODGJ lansia, dalam pengawasan keluarga, serta terlantar dan tidak memiliki identitas.
Banyaknya penderita, sehingga dalam penanganannya Pemerintah Kota Ternate berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Kepala Dinsos Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir Selasa (15/7/2025) kolaborasi dilakukan dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, Pihak Kepolisian, BAZNAS dan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi. Sementara Pemkot melalui Dinas Sosial fokus rehabilitasi dan perlindungan sosial. “Dinas Kesehatan menangani medis dan perawatan, Satpol PP dan Kepolisian terkait penertiban jika diperlukan,” jelasnya
Saat ini Dinsos terus lakukan pemantauan dan pengawasan ODGJ terutama yang berkeliaran di jalanan seputaran Kota Ternate dan meresahkan warga kota. Karena kondisi itu maka perlu dilakukan penanganan dan penertiban secara intensif melibatkan Satpol PP.
“Sejauh ini belum terpantau apakah ODGJ ini teroganisir atau sengaja dimobilisasi dari luar Ternate masuk ke Ternate. Hingga saat ini belum ada informasi detail terkait dugaan mereka terorganisir.
Memang katanya banyak ditemukan ODGJ yang statusnya dari luar kota Ternate, mereka berasal dari dari luar provinsi Maluku Utara.
“Kita lakukan identifikasi dan asesmen, untuk memastikan mereka benar benar dari daerah Malut sehingga hasil identifikasi dan asesmen menjadi rujukan lakukan konfirmasi dengan pihak keluarga dan berkoordinasi bersama pemerintah daerah ODGJ tersebut berasal,” jelasnya. Termasuk juga memastikan penanganan lebih lanjut agar bisa dipulangkan.
Dijelaskan , dalam tiga tahun belakangan, Dinsos sudah memulangkan lima ODGJ ke tempat asalnya dari luar provinsi Maluku Utara. Ini dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak keluarga ODGJ berasal.
Dua hari sebelumnya Dinas Sosial dan Satpol PP mengamankan ODGJ asal Jayapura Papua. Setelah mendapat penanganan medis dari Dinas Kesehatan, selanjutnya dirujuk ke RSJ Sofifi untuk direhabilitasi lebih lanjut.
Sementara langkah penanganan, Dinas Sosial berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, untuk memberikan penanganan komprehensif bagi ODGJ di Kota Ternate. Dinas Sosial sendiri katanya berperan memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi ODGJ, dan membantu mereka kembali ke masyarakat dan keluarga.
Sedangkan ODGJ yang butuh perawatan medis akan ditangani Dinas Kesehatan, termasuk pemberian obat-obatan dan terapi. “Sementara Pol PP bertugas melakukan penertiban dan mengevakuasi ODGJ reaktif yang bikin gaduh di jalanan. Karena itu butuh penanganan sesegera mungkin. Melalui kerjasama dan koordinasi antar berbagai pihak itu, diharapkan penanganan ODGJ di Kota Ternate dapat berjalan lebih optimal, sehingga ODGJ dapat pulih dan kembali berdaya. (aji/editor)