Halmaherapedia—Laut Maluku Utara yang masuk dalam dua wilayah pengelolaan perikanan memiliki potensi dan kekayaan sumber daya ikan yang berlimpah. Salah satu yang disebut-sebut memiliki potensi paling tinggi adalah perikanan jenis tuna.
Data Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui rilis yang dikeluarkan pada akhir April 2025 menunjukan potensi yang cukup luar biasa. Data estimasi potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengeloaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-715) yang meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau, memiliki potensi penangkapan ikan sebesar 715.293 ton per tahun. Kemudian WPP-716 yang terdiri dari Laut Sulawesi dan perairan sebelah utara Pulau Halmehara memiliki potensi penangkapan ikan sebesar 626.045 ton per tahun. Kedua WPP tersebut memiliki potensi sumber daya ikan yang besar, khususnya potensi ikan tuna sebagai jenis ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Meski memiliki potensi yang sangat luar biasa baik dalam pemanfaatan maupun pengawasannya belumlah maksimal.
Soal minimnya pengawasan yang masih dirasakan di lapangan menurut KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menyatakan akan terus memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Penguatan tersebut dilakukan melalui rencana penambahan unit pelaksana teknis Pangkalan PSDKP di Kota Ternate.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) melalui KKP di Jakarta, Rabu (30/4) lalu menyampaikan bahwa upaya memperkuat pengawasan ini penting dilakukan untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang pada akhirnya mampu mendorong berkembangnya industri perikanan di Maluku Utara untuk kesejahteraan masyarakat.
Dia bilang data estimasi potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengeloaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-715) di dua WPP yakni WPP 15 dan 16 memiliki potensi sumber daya ikan yang besar, khususnya potensi ikan tuna sebagai jenis ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
“Potensinya kami akui sangat besar, namun masih ada tingkat kerawanan illegal fishing yang juga cukup tinggi di WPP 715 dan 716 ini,” jelas Ipunk.
Sebagai wilayah yang berada di jalur strategis Samudera Pasifik, dan berbatasan dengan perairan negara tetangga, aktivitas penangkapan ikan ilegal, penempatan rumpon ilegal, hingga praktik penangkapan ikan merusak menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi. Dia optimis, pembentukan Pangkalan Pratama PSDKP Ternate akan menjadi kekuatan utama dalam menjaga ekologi ekologi di wilayah Maluku Utara.
“Tahun lalu, kami beberapa kali mengamankan kapal ikan asing berbendera Filipina di Samudera Pasifik, modusnya mereka keluar masuk perbatasan dan memasang rumpon di perbatasan,” terangnya.
Senada dengan itu Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta mengungkapkan, usulan pembentukan unit kerja mandiri setingkat Eselon IV Pangkalan PSDKP Pratama di Ternate telah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB yang selanjutnya akan dibahas secara intensif. Pangkalan Pratama PSDKP Ternate nantinya akan memiliki rentang kendali unit Satuan Pengawasan SDKP Halmahera Selatan, Satuan Pengawasan SDKP Morotai, dan Satuan Pengawasan SDKP Kepulauan Sula.
“Harapannya, melalui kehadiran pangkalan pengawasan kapal baru, akan mampu mengatasi potensi masuknya ikan asing dan mengatasi keberadaan kapal perikanan lokal yang tidak patuh seperti pelanggaran zona penangkapan ikan, serta pengawasan sumber daya laut,” ujar Suharta.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan komitmennya untuk terus menggenjot industri perikanan di Provinsi Maluku Utara karena besarnya potensi sumber daya perikanan di wilayah tersebut. Untuk itu, diperlukan pengawasan yang lebih intensif untuk mendukung keberlangsungan aktivitas penangkapan ikan yang bebas dari penangkapan ikan ilegal.(aji/edit)