Home Headline Peringati May Day dan Press Freedom Day, AJI Ternate Soroti Ancaman Kebebasan Pers
HeadlinePolmas

Peringati May Day dan Press Freedom Day, AJI Ternate Soroti Ancaman Kebebasan Pers

Bagikan
Aksi Solidaritas May Day dan Hari Pers Sedunia oleh Komunitas Jurnalis di Maluku Utara, foto AJI
Bagikan

Ternate— Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026  bertepatan dengan momentum Hari Pers Sedunia dimanfaatkan jurnalis, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil di Ternate untuk menyuarakan berbagai tuntutan terkait perlindungan pekerja dan kebebasan pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Yunita Kaunar, menegaskan bahwa dua momentum tersebut menjadi pengingat penting bahwa perjuangan buruh dan jurnalis tidak bisa dipisahkan dalam menjaga demokrasi.

“Tidak ada demokrasi tanpa kebebasan pers. Dalam momentum Hari Buruh dan Hari Pers Sedunia ini, kami mengajak semua pihak untuk bersatu melawan ketidakadilan dan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk jurnalis,” ujar Yunita.

Aksi tersebut melibatkan sejumlah organisasi, di antaranya AJI Ternate, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku Utara, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Maluku Utara, pers mahasiswa seperti Aspirasi dan Mantra, Peliputan Kota, Peliputan Hukum Kriminal, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menilai bahwa Hari Buruh bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang masih terjadi. Jurnalis sebagai bagian dari kelas pekerja juga menghadapi berbagai persoalan, mulai dari upah yang tidak layak, status kerja yang tidak pasti, hingga intervensi dalam kerja-kerja jurnalistik.

 

AJI Ternate kemudian menyampaikan tujuh poin tuntutan utama.

Menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan memastikan perlindungan hukum bagi pekerja.

Mewujudkan upah layak dan jaminan sosial yang merata.

Menghentikan kekerasan serta kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis. Menjamin kebebasan pers dan hak atas informasi tanpa intervensi. Menolak eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Mereka menuntut kebijakan publik yang berpihak pada rakyat, transparan, dan berkeadilan.

Menghentikan praktik swasensor yang dinilai mengancam independensi pers.

Yunita menyebutkan, hingga saat ini kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Karena itu, perjuangan kolektif harus terus diperkuat.

“Solidaritas adalah kekuatan kita. Perjuangan ini tidak berhenti sampai di sini. Suara-suara ini akan terus digabungkan hingga mencapai perubahan yang lebih adil,” pungkasnya.(aji)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DaerahHalmahera SelatanHeadline

Abrasi Parah,  Pesisir  Pulau Lelei  Hilang Puluhan Meter

Jalan, Rumah  dan  Sekolah Terancam LELEI--- Kenaikan permukaan air laut diikuti limpasan...

EkonomiHeadline

Ini Dampak Kebijakan RKAB NIkel 2026 Bagi Maluku Utara

TERNATE-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)   telah mengeluarkan surat edaran...

HeadlineSejarah dan Budaya

Dorong  Pembuatan Dokumenter Sejarah, Sanggar Tomahotu Tubo Gelar Workshop  

TERNATE—Dalam  upaya mendorong minat  produksi film documenter, Sanggar Tomahutu Tubo  melaksanakan worshop...

DaerahHeadline

Pemprov Malut Bantu Komputer dan Besiswa untuk Siswa dan Sekolah

SOFIFI–Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei, Pemerintah Provinsi Maluku...