Home Daerah Jelang Iduladha 1447 H, Hewan Kurban Diawasi Ketat
DaerahHeadline

Jelang Iduladha 1447 H, Hewan Kurban Diawasi Ketat

Bagikan
Petugas memeriksa mulut hewan ternak yang akan dikurbankan, foto Barantin
Bagikan

Halmaherapedia— Badan Karantina Indonesia (Barantin) di seluruh wilayah Indonesia lakukan perlindungan maksimal dan optimal dalam pelayanan jelang Idul Adha 1447 H.  Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara, ikut  perkuat pengawasan kesehatan hewan.

Bersama Dinas Pertanian Kota Ternate, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap 113 ekor hewan kurban berupa sapi dan kambing di Kelurahan Tubo dan Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kamis (21/5).

Kegiatan ini sebagai langkah pengawasan dan deteksi dini  lalu lintas hewan kurban guna memastikan ternak yang beredar dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan.

Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo, dalam rilis resminya kepada media menjelaskan,  pengawasan hewan kurban merupakan langkah strategis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan.

“Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus dilakukan secara optimal melalui sinergi lintas sektoral guna memastikan hewan yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan,”kata Sugeng.

Dia bilang momentum Iduladha selalu diiringi   meningkatnya lalu lintas ternak antarwilayah. Karena itu harus terus diperkuat kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit hewan.

Pengawasan  dilaksanakan melalui tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik hewan kurban dan monitoring kesehatan ternak bersama Dinas Pertanian Kota Ternate yang membidangi peternakan.

Kegiatan juga mengacu pada Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2071 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Iduladha 1447 H.

Ketua Tim Karantina Hewan Karantina Maluku Utara, Alma Salim Religa  menjelaskan bahwa, pemeriksaan  dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik hewan kurban guna memastikan kesehatan dan kelayakannya.

“Tujuannya  memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit terutama penyakit zoonosis, tidak cacat, dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban,”kata Alma.

Pemeriksaan fisik  mulai dari pengamatan nafsu makan, feses, cara berdiri, hingga pemeriksaan selaput mata, hidung, dan mulut hewan.(aji/rilis)

 

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
EkonomiHeadline

Ekonomi Biru Bukan Memindahkan Ekstraksi dari Darat ke Laut

Halmaherapedia--- Pernyataan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bahwa daerah ini tidak   terus bergantung...

EkonomiHeadline

Saatnya Kelola Sektor Perikanan, Tak Bisa Bergantung ke Industri Ekstraktif

Halmaherapedia- Pengembangan ekonomi biru melalui optimalisasi sektor perikanan menjadi strategi utama pemerintah...

DaerahHeadline

Muslimat NU Edukasi Gizi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Malut

Halmaherapedia--Stunting atau gangguan pertumbuhan  anak, masih  jadi tantangan kesehatan masyarakat di Maluku...

DaerahHeadline

Paskibraka Provinsi Malut Dikukuhkan  

 Halmaherapedia--Sebanyak 32 putra-putri personil Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dari seluruh wilayah...