Data Desa Wajib jadi Rujukan Renker Pemdes dan APBDES 2025

Nasional74 Dilihat
banner 468x60

HALMAHERAPEDIA — Data-data Desa wajib dimanfaatkan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa dan APB Desa tahun anggaran 2025. Hal ini tentu merujuk pada data profil desa, potensi desa, dan status perkembangan desa. Kewajiban desa ini ditekankan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta pada Rabu (23/4/2024) di Jakarta. Menurutnya, saat ini tenaga pendamping profesional atau pendamping desa telah menunjukkan kinerja cukup baik. Hal itu terlihat dari kinerja pendamping desa yang telah mengumpulkan data desa hingga 99,95 persen dari 75.265 desa di Indonesia.

“Karena jumlahnya sangat banyak, wajah desa-desa di Indonesia baru terlihat ketika data profil desa, potensi desa, dan status perkembangan desa terkumpul. Itulah salah satu peran utama pendamping desa,” kata Ivanovich melalui keterangan tertulis kepada media.

banner 336x280

Dia bilang mulai Juli 2024, data-data itu dimanfaatkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa dan APB Desa tahun anggaran 2025. Informasi Desa berisikan data dasar, olahan SDGs Desa dan IDM, disertai rekomendasi tahunan pembangunan desa. Dengan data yang ada bisa membangun desa dan memberdayakan masyarakat.
“Data desa yang lengkap, terbuka, termasuk berisikan rekomendasi pembangunan, akan menghilangkan kekhawatiran banyak pihak perihal elite capture. Sebab, seluruh keputusan dalam musyawarah desa berbasis realitas, potensi, kebutuhan, dan masalah yang terukur. Apalagi Kemendes PDTT telah menyiapkan Sistem Informasi Desa berisikan data dasar, olahan SDGs Desa dan IDM, disertai rekomendasi tahunan pembangunan desa,” jelasnya.

Bagi dia, salah satu kesuksesan pendamping desa mengawal data akan menghasilkan pijakan yang kuat untuk membangun desa dan memberdayakan masyarakat.
Di Jawa Tengah misalnya, saat ini sedang dikembangkan program Budaya Berbasis Data yang diringkas Busista. Di mana ada tiga kegiatan pokok dalam Busista, yaitu budaya bertanya data, literasi data mencakup kemampuan memahami dan menganalisis data, serta leadership data.
Saat ini, para pendamping desa bersama-sama pemerintah desa sedang memperbarui data Indeks Desa Membangun (IDM), dan data SDGs Desa. Ditargetkan seluruh desa telah memperbarui data pada 31 Mei 2024. Seluruh desa juga telah menggenapi seluruh data SDGs Desa.
Desa juga harus memiliki data desanya sendiri. Jangan sampai kepala desa dan perangkatnya tidak mengetahui bahwa desanya memiliki kekayaan data IDM dan SDGs Desa.(aji/olah)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *