Halmaherapedia— Kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi pada, Jumat (8/5/2026) yang dilaksanakan Aliansi Jurnalis Independen Ternate dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di lokasi Benteng Oranje dibubarkan aparat TNI.
Upaya pembubaran disebutkan sudah dimulai pukul 19.30 WIT, dimana terdapat anggota Babinsa dan intelijen TNI mendatangi lokasi kegiatan sambil mendokumentasikan seluruh aktivitas persiapan nobar.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIT, aparat dari Kodim 1501/Ternate kembali mendatangi lokasi kemudian meminta penanggung jawab kegiatan menghentikan kegiatan pemutaran film, namun penanggungjawab kegiatan tetap melanjutkan pemutaran sesuai waktu yang sudah dijadwalkan.
Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi yang berada di lokasi noreng menyampaikan bahwa pihaknya memonitor kegiatan ini. Pihaknya melihat keberadaan kegiatan ini, di media sosial, terjadi banyak penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai bersifat provokatif. Dari judulnya.
“Ini bukan pendapat pribadi saya, tapi jika tidak percaya, akan saya tunjukan, banyak yang sifat provokatif, menurut masyarakat menurut di media social,” kilahnya.
Dia lantas bilang bahwa saat ini di Maluku Utara sangat sensitif saat ini dengan kondisi SARA, sehingga minta kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi, seperti yang tadi disampaikan akan berdiskusi tentang pelestarian lingkungan hidup, itu hal yang positif silakan dilanjutkan. “Tapi untuk kegiatan pemutaran film saya minta tolong dihentikan agar tidak dijadikan bahan dipolitisir kemudian hari,” kilahnya.
Dia bilang mungkin saat ini tidak. mungkin. Tapi nanti dua tiga hari kemudian. “Jadi perlu bersama-sama menjaga kondusifitas di Maluku Utara, khususnya di Ternate.
“Kami selaku aparat punya tanggung jawab dalam rangka menjaga keamanan, maupun kondisi kondusif wilayah yang menjadi tanggung jawab kami,” katanya.
Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, mengecam tindakan aparat TNI yang dinilai melakukan pembubaran terhadap kegiatan masyarakat sipil yang sah dan terbuka untuk umum.
Menurut Yunita, nobar yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak warga dalam memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga. Aparat tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat,” tegas Yunita.
Ia menuturkan, kedatangan aparat sejak awal kegiatan tergolong tindakan mendokumentasikan panitia dan peserta, menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis bagi orang-orang yang hadir dalam kegiatan.
“Cara-cara represif seperti ini mengingatkan publik pada praktik pembungkaman di masa lalu. TNI seharusnya fokus pada fungsi pertahanan negara, bukan masuk terlalu jauh mengintervensi kegiatan sipil, diskusi publik, maupun kerja-kerja kebudayaan,” ujarnya.
AJI Ternate juga menilai alasan potensi konflik yang disampaikan aparat tidak dapat dijadikan dasar pembubaran kegiatan, terlebih kegiatan tersebut berlangsung damai dan tidak mengandung unsur provokasi.
“Kalau setiap karya kritis dianggap ancaman lalu dibungkam, maka demokrasi sedang berada dalam situasi berbahaya. Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan terhadap diskusi dan film dokumenter,” kata Yunita.
Ia menegaskan AJI Ternate bersama jaringan masyarakat sipil akan menyikapi peristiwa tersebut karena dinilai mencederai kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan hak publik untuk berdiskusi secara terbuka.
Komentar