SOFIFI– Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) 2026, se-Maluku Utara, dialksanakan pada Selasa (15/04/26). Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku Utara menggelar tersebut yang dipusatkan di Aula Maitara lantai 2 KPwBI, mulau Rabu 15 hingg Jumat 17 April 2026.Kegiatan ini diikuti 25 peserta dari 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Kegiatan ini dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Sri Haryati Hatari,M.Si, mewakili Gubernur Maluku Utara. Hadir pula Kepala KPwBI Maluku Utara, Handi Susila, serta jajaran, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Humas Kanwil Kemenag Malut, Dinas Pertanian Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, serta instruktur dan asesor dari Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah .
Kepala KPwBI Provinsi Maluku Utara, Handi Susila, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wujud dukungan Bank Indonesia bersama pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem halal, khususnya dari sisi hulu.
“75,7% penduduk Maluku Utara beragama Islam, potensi sektor halal sangat besar untuk dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ini kegiatan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada 2025 dengan 24 peserta dari dua wilayah. Tahun ini cakupan diperluas ke seluruh kabupaten/kota dengan total 25 peserta. Materi pelatihan mengacu pada SKKNI Nomor 147 Tahun 2022 bidang penyembelihan hewan, serta sertifikasi dan ujian kompetensi sesuai standar BNSP. Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikasi profesi Juleha yang diakui secara nasional dan internasional.
Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Sri Haryati Hatari,M.Si, menyampaikan apresiasi kepada KPwBI Maluku Utara atas terselenggaranya pelatihan ini. Menurutnya, juru sembelih halal memiliki peran krusial dalam rantai pasok produk halal. “Kelalaian dalam proses penyembelihan tidak hanya berdampak pada status halal, tetapi juga kualitas dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Sri Haryanti juga menegaskan komitmen Pemprov Maluku Utara untuk membangun Rumah Potong Hewan (RPH) yang representatif dan bersertifikat halal di Sofifi. Penyiapan lahan tengah berjalan dan akan disinergikan dengan unit terkait dari pusat. “Dengan RPH berstandar halal, produk lokal kita diharapkan mampu bersaing dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal global,” tambahnya. Kepada peserta, dia berpesan agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh.
Komentar