Diharapkan Bisa Ikut Tingkatkan PAD
Halmaherapedia— Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan didorong dan dikuatkan sebagai salah satu strategi jitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui otonomi pengelolaan keuangan yang fleksibel dan akuntabel. BLUD juga diharapkan mampu mendongkrak mutu pelayanan publik secara transparan, mandiri, dan profesional.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang dipusatkan di Meeting Room Waterboom Kalumata, Ternate, Selasa (9/6/2026).
Rakor yang juga dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si secara daring itu, diikuti 40 peserta aktif perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Malut, Ir. Sri Haryanti Hatari, M.Si., saat membuka rakor menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya agenda ini sebagai momentum kebangkitan ekonomi daerah.
“Sangat strategis. Selain sebagai wadah evaluasi berkala keberadaan BLUD di Maluku Utara, juga jadi ruang sinkronisasi dan penguatan komitmen bersama mengoptimalkan kinerja pelayanan di lapangan,”ujar Sri Haryanti.
Menurutnya, Pemprov Maluku Utara terus mendorong penguatan otonomi BLUD. Saat ini, implementasi BLUD di Maluku Utara masih didominasi oleh sektor fasilitas kesehatan dan lembaga pendidikan. Namun, ke depan, Pemprov Malut akan menambah satu BLUD baru di sektor pengelolaan kawasan konservasi perairan guna mengoptimalkan potensi kelautan daerah.

“Semua potensi ini harus dikelola secara profesional, transparan, serta adaptif dengan dinamika kondisi yang ada,” tegas Sri Haryanti.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Mutia Rendani, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut nyata kebijakan pemerintah pusat, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Mutia memaparkan, empat tujuan utama Rakor BLUD 2026 ini, yaitu pertama memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dan regulasi terkini terkait tata kelola keuangan BLUD. Kedua mengidentifikasi berbagai peluang serta tantangan riil dalam implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ketiga, mendorong percepatan dan peningkatan mutu layanan guna mendukung visi pembangunan daerah, “Maluku Utara Bangkit: Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.”
Keempat, meningkatkan pemahaman dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses penilaian, penerapan tata kelola, serta evaluasi pelayanan BLUD di Provinsi Maluku Utara.
Melalui penguatan sinergi antar-OPD dalam rakor ini, Pemprov Malut optimistis tata kelola keuangan daerah akan semakin akuntabel dan menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat melalui pelayanan publik yang prima.(aji)
Komentar