Halmaherapedia—Pendapatan daerah Maluku Utara pada tahun 2025,mengalami kenaikan cukup signifikan.
Pendapatan daerah yang dianggarkan Rp3,505 triliun, terealisasi Rp3,629 triliun atau 103,54%. Dari pendapatan yang diraih sepanjang satu tahun itu dirinci sebagai berikut:
Untuk PAD dari target Rp1,148 triliun, terealisasi sebesar Rp1,212 triliun atau naik 105,59%.
Untuk Transfer ke daerah dari target Rp2,337 triliun, terealisasi Rp2,395 triliun atau 102,48%.
Sementara lain-lain pendapatan dari target Rp19,429 miliar, realisasi Rp21,376 miiliar atau 110,02%.
Dari angka angka capaian pendapatan tersebut, menggambarkan kinerja keuangan daerah cukup signifikan.
Paparan kenaikan pendapatan daerah ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe saat menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara Senin siang (6/7) siang.
Wagub memberi apresiasi kepada DPRD atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah provinsi untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat.
Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan telah diaudit oleh BPK.
Laporan itu meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan SAL, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Tahun 2025 menjadi momentum Pemprov menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan sebagai daerah kepulauan.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan Rp3,481 triliun, terealisasi Rp3,259 triliun atau 93,65%. Realisasi ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara percepatan program pembangunan dan prinsip kehati-hatian.
Adapun penerimaan pembiayaan terealisasi Rp37,870 miliar atau 112,59% dan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp58,203 miiliar atau 99,97%. Dengan demikian, SILPA Tahun 2025 tercatat Rp349,437 miiliar untuk mendukung kesinambungan pembiayaan pembangunan tahun berikutnya.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta kepercayaan masyarakat. Ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik,” ujar Wagub.
Dia juga menyampaikan bahwa tantangan pembangunan masih besar, terutama dalam peningkatan konektivitas wilayah,kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, dan pemerataan pembangunan.
Wagub lantas berharap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD Provinsi Maluku Utara sehingga memperoleh persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komentar