Home Daerah Lahan Eks PT Darco di Sofifi  akan Diusulkan jadi PSN
DaerahHeadline

Lahan Eks PT Darco di Sofifi  akan Diusulkan jadi PSN

Bagikan
Rapat pembahasan eks HGB PT Darco yang akan dibangun Kodam Moloku Kie Raha,foto Humas
Bagikan

Rencana Dibangun  Fasilitas Kodam Maluku Utara

TERNATE–Lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) 03 PT Darco dan Modul Timber    di Sofifi Ibukota Provinsi Maluku Utara akan diusulkan menjadi kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN ini untuk rencana pembangunan Markas Komando Daerah  Militer  (KODAM) Moloku Kie Raha,

Areal seluas 200.390 m² disepakati dalam rapat  Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku  untuk tindak lanjut penanganan lahan eks HGB 03 PT. Darco & Modul Timber,   di Room Tidore lantai 3 Hotel Bela, Senin siang (13/04/26).

Sejumlah perwakilan dari Korem,  Kejaksaan Tinggi Malut,  Polda, OPD  Pemprov terkait, OPD Pemkot Tikep terkait, Camat Oba Utara, Lurah Sofifi, serta instansi terkait lainnya  hadir dalam pertemuan ini.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe,  saat membuka rapat itu menekankan pentingnya penyelesaian masalah lahan eks HGB 03 PT. Darco dan Modul Timber tersebut untuk pembangunan Kodam dan pelabuhan.

“Pemerintah provinsi telah menyiapkan lahan untuk  Kodam dan pelabuhan, namun masih ada beberapa permasalahan  perlu diselesaikan, termasuk klaim dari masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, yang juga Ketua Pelaksana Harian GTRA, menjelaskan bahwa  ini adalah tindak lanjut   rapat  6 April 2026 lalu,

“Kita akan sepakati  penataan ulang pemanfaatan lokasi eks HGB 03 dalam rapat ini,”ujar Lalu.

Rapat itu  diharapkan  dapat memberikan masukan dan usulan alokasi terkait penataan kembali pemanfaatan lokasi eks HGB 03 tersebut.

Penandatanganan kesepakatan bersama Pemprov Maluku Utara dan BPN Pertanahan,foto Humas Pemprov

Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi yang juga sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku Utara,   menyampaikan bahwa rapat ini membahas langkah-langkah dalam penanganan lahan eks HGB 03 PT. Darco dan Modul Timber yang telah berakhir haknya sejak 6 bulan lalu.

Dibahas juga pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya Gubernur, dalam menyerahkan lahan  itu untuk kepentingan negara. Ada sejumlah catatan  disampaikan  perwakilan dari TNI dan PU terkait status lahan yang telah menjadi tanah negara.

“Gubernur diharapkan dapat memastikan status lahan  itu  dan mengambil langkah- langkah yang diperlukan untuk menyerahkan lahan tersebut kepada negara. Kementerian Pertanahan juga diharapkan dapat menyerahkan lahan  itu kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”ujar beberapa peserta rapat.

Usai rapat  dilakukan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara, disaksikan peserta rapat.

Berita acara  berisi tiga kesepakatan bersama   yaitu:

Klaim dari masyarakat dan potensi permasalahan hukum dengan eks pemegang hak (PT. Darco & Modul Timber) akan diselesaikan melalui gugatan keperdataan di pengadilan setempat. Jika pemerintah provinsi kalah, maka pemerintah provinsi akan mengganti rugi lahan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kementerian Pertanahan bertanggung jawab mengusulkan untuk ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) untuk pembangunan Markas Komando Daerah Militer (MAKODAM) Moloku Kie Raha.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyusun Peta Usulan Penataan Kembali berdasarkan hasil kesepakatan bersama antarinstansi yang berkepentingan, dimana disepakati seluruh areal eks HGB 03/Sofifi seluas 200.390 m² diperuntukkan penggunaan dan pemanfaatannya sebagai Markas Komando Daerah Militer (MAKODAM) Moloku Kie Raha. (aji/edit)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DaerahHeadlineSerba-serbi

Diduga Ada Penyalagunaan Solar Bersubsidi, Picu Protes Sopir Lintas Halmahera

Sofifi-- Ratusan sopir lintas Halmahera yang biasa melayani transportasi penumpang dan barang...

EkonomiHeadline

Kuota  Produksi Biji Nikel PT IWIP Habis,Tunggu RKAB 2026

Halmaherapedia-- PT Weda Bay Nickel (WBN) melalui perusahaan induknya Eramet Indonesia menyampaikan ...

HeadlineKota TidoreSerba-serbi

46 KM Ruas Payahe-Dehepodo, Dikerjakan 9  KM Gubernur

Gubernur Janjikan Tuntas 2027 Halmaherapedia-- Panjang ruas jalan Payahe Dehepodo Kota Tidore...

HeadlineKota Ternate

Ini Kondisi Terakhir Jamaah Haji Asal Ternate di Madinah

Halmaherapedia-- Jamaah Haji Kota asal Kota Ternate yang berjumlah 568 orang saat...