Home Headline KPK Geledah Kantor PT Wanatiara di Jakarta Utara
HeadlineNasional

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara di Jakarta Utara

Bagikan
KPK sita logam mulia dan valas rp638 miliar-dalam-kasus suap pajak PT-Wanatiara persada,fotoMetro
Bagikan

Halmaherapedia.com— Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menggeledah  Kantor  PT Wanatiara Persasa  (WP) di Jakarta Utara  Selasa (13/1/2026).  Penggeledahan  itu dilakukan terkait perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2021-2026.

“Ini adalah rangkaian pasca penggeledahan  di Kantor Pusat Ditjen Pajak,  Selasa (13/1) malam.  Tim melanjutkan geledah di Kantor PT WP,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/1/2026), dikutip dari Kompas tv.

Dalam penggeledahan itu  KPK menyita sejumlah barang bukti terkait data pajak, bukti bayar, serta kontrak perusahaan.  KPK juga menyita  laptop, telepon seluler, dan data lain terkait perkara ini.

“Penyidik akan lakukan pendalaman terkait barang bukti yang sudah diamankan,”ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah  dua lokasi lainnya terkait perkara yang sama.  Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan proses-proses penilaian dan pemeriksaan PBB (pajak bumi dan bangunan) yang dilakukan  KPP Madya Jakarta Utara atas wajib pajak PT WP yang termasuk dalam konstruksi perkara ini. Dia  bilang  penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik dari penggeledahan yang dilakukan.

“Ada CCTV, kemudian alat komunikasi, dan juga tempat penyimpanan, soft file  yang berkaitan dengan proses-proses penilaian dan pemeriksaan PBB dari PT WP,” ujarnya.

Selain itu  penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Singapura.

“Jumlahnya  8 ribu (dolar Singapura),” ucapnya.

Budi menyatakan KPK mencari bukti tambahan dalam perkara dugaan suap di lingkungan Ditjen Pajak. Penyidik mencari bukti-bukti tambahan untuk mempertebal,  memperkuat dari apa yang sudah didapatkan dari penggeledahan sebelumnya. KPK juga akan memanggil dan meminta keterangan pihak terkait temuan  saat penggeledahan.

“Dibutuhkan  pemanggilan saksi-saksi lainnya untuk memberikan keterangan  sehingga perkara ini menjadi terang, termasuk pihak-pihak lain yang juga diduga punya peran kuat dalam perkara dugaan suap pengaturan pajak ini,”ucapnya. (aji/kompas)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DaerahHeadline

Pemprov Usul 2,9T ke Pusat, Ada Inpres Jalan Daerah dan Konektivitas Kawasan Industri

TERNATE –  Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan ke   pusat  anggaran pembangunan  infrastruktur  mencapai...

DaerahHeadline

Ini Rencana Aksi KKMD Terkait Pengelolaan Mangrove di Malut

Bicara Ekologi, Sosek hingga Penegakan Hukum TERNATE– Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD)...

HeadlineSerba-serbi

Wakil UNESCO Bawakan Kuliah Tamu di Prodi Antropologi Sosial Unkhair

Ternate--Program Studi Antropologi Sosial Universitas Khairun (Unkhair) melaksanakan kuliah tamu dengan tema...

HeadlinePolmas

10 Calon  Anggota KI  Malut 2025 – 2029 Fit and Proper Test

Ternate— Seleksi Calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara  memasuki tahap...