Home Headline KPK Geledah Kantor PT Wanatiara di Jakarta Utara
HeadlineNasional

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara di Jakarta Utara

Bagikan
KPK sita logam mulia dan valas rp638 miliar-dalam-kasus suap pajak PT-Wanatiara persada,fotoMetro
Bagikan

Halmaherapedia.com— Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menggeledah  Kantor  PT Wanatiara Persasa  (WP) di Jakarta Utara  Selasa (13/1/2026).  Penggeledahan  itu dilakukan terkait perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2021-2026.

“Ini adalah rangkaian pasca penggeledahan  di Kantor Pusat Ditjen Pajak,  Selasa (13/1) malam.  Tim melanjutkan geledah di Kantor PT WP,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/1/2026), dikutip dari Kompas tv.

Dalam penggeledahan itu  KPK menyita sejumlah barang bukti terkait data pajak, bukti bayar, serta kontrak perusahaan.  KPK juga menyita  laptop, telepon seluler, dan data lain terkait perkara ini.

“Penyidik akan lakukan pendalaman terkait barang bukti yang sudah diamankan,”ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah  dua lokasi lainnya terkait perkara yang sama.  Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan proses-proses penilaian dan pemeriksaan PBB (pajak bumi dan bangunan) yang dilakukan  KPP Madya Jakarta Utara atas wajib pajak PT WP yang termasuk dalam konstruksi perkara ini. Dia  bilang  penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik dari penggeledahan yang dilakukan.

“Ada CCTV, kemudian alat komunikasi, dan juga tempat penyimpanan, soft file  yang berkaitan dengan proses-proses penilaian dan pemeriksaan PBB dari PT WP,” ujarnya.

Selain itu  penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Singapura.

“Jumlahnya  8 ribu (dolar Singapura),” ucapnya.

Budi menyatakan KPK mencari bukti tambahan dalam perkara dugaan suap di lingkungan Ditjen Pajak. Penyidik mencari bukti-bukti tambahan untuk mempertebal,  memperkuat dari apa yang sudah didapatkan dari penggeledahan sebelumnya. KPK juga akan memanggil dan meminta keterangan pihak terkait temuan  saat penggeledahan.

“Dibutuhkan  pemanggilan saksi-saksi lainnya untuk memberikan keterangan  sehingga perkara ini menjadi terang, termasuk pihak-pihak lain yang juga diduga punya peran kuat dalam perkara dugaan suap pengaturan pajak ini,”ucapnya. (aji/kompas)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Nasional

Anggota TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi di Benteng Oranje

Halmaherapedia--- Kegiatan  nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi pada,...

EkonomiHeadline

Kuota  Produksi Biji Nikel PT IWIP Habis,Tunggu RKAB 2026

Halmaherapedia-- PT Weda Bay Nickel (WBN) melalui perusahaan induknya Eramet Indonesia menyampaikan ...

HeadlineKota TidoreSerba-serbi

46 KM Ruas Payahe-Dehepodo, Dikerjakan 9  KM Gubernur

Gubernur Janjikan Tuntas 2027 Halmaherapedia-- Panjang ruas jalan Payahe Dehepodo Kota Tidore...

HeadlineKota Ternate

Ini Kondisi Terakhir Jamaah Haji Asal Ternate di Madinah

Halmaherapedia-- Jamaah Haji Kota asal Kota Ternate yang berjumlah 568 orang saat...