Aksi Tolak 10 IUP Mangoli Saat Kongres HPMS, Diduga  Ada Kekerasan

Halmaherapedia.com– Sejumlah mahasiswa asal  Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang menamakan dirinya Front Mahasiswa Sula (FMS) menggelar aksi damai penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli. Aksi ini digelar  dalam forum   Kongres Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) VI  Minggu malam (11/1/2026). Aksi  bertempat di Asrama Haji Kelurahan Ngade Kota Ternate selatan itu  turut diwarnai   aksi kekerasan dan intimidasi.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aksi kekerasan dan intimidasi  itu  berlangsung sekira pukul 23.00 WIT sesaat setelah Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe  membuka kongres.

Kronlogisnya, tiga mahasiswa FMS  berinisial Jek, Lesung, dan Fai  masuk ke ruangan asrama Haji Ternate dan membentangkan poster berisi penolakan 10 IUP di Pulau Mangoli di hadapan peserta kongres.

Mereka  bawa  poster   bertuliskan  berbagai pesan, Dari “Tanah Adat Bukan Tanah Negara”, “Pulau Mangoli Bukan Pulau Kosong”   Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli”, dan “Negara Mengusir Masyarakat Pulau Mangoli Melalui 10 IUP”.

“Aksi ini kami lakukan secara damai, sebagai bentuk  seruan moral dan politik kepada seluruh delegasi mahasiswa serta diaspora yang hadir dalam kongres HPMS IV ini,” jelas anggota FMS Haris Buamona. Melalui aksi ini dia  minta  mahasiswa asal Sula, terutama HPMS  tidak menutup mata dengan  ancaman pertambangan di Pulau Mangoli dan  tegas menolak seluruh aktivitas tambang yang mengancam ruang hidup, tanah adat, sumber pangan, maupun  keberlanjutan kehidupan masyarakat Mangoli.

“Kami sayangkan, aksi damai itu justru dibalas dengan tindakan represif  Panitia Kongres HPMS. Salah satu rekan kami  bernama Jek, mengalami pemukulan hingga wajahnya lebam. Sementara saya  dan rekan Fai didorong secara kasar dan dipaksa keluar dari ruang kongres,”  ujar FMS dalam terangan tertulis yang dikirim ke media  Senin (12/1/2026).

Selain kekerasan fisik  saat aksi, para mahasiswa juga mengalami intimidasi verbal,  dengan ucapan yang dianggap merendahkan dan menghapus identitas Mangoli sebagai bagian dari Kepulauan Sula.

“Buruknya setelah pengusiran paksa panitia kongres justru menghidupkan  musik dan berjoget-joget, seolah tuntutan pencabutan 10 IUP adalah hal yang memalukan,” tulis  rilis FMS itu.

Bagi FMS tindakan represif  itu   bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan  berpendapat di ruang organisasi mahasiswa. Pemukulan itu  mencerminkan ketiadaan sikap politik yang jelas dari HPMS dalam merespons ancaman serius pertambangan di Pulau Mangoli.

“Secara organisatoris HPMS belum menyatakan penolakan terhadap 10 IUP bijih besi yang berpotensi merampas tanah adat, menghancurkan sumber pangan rakyat, serta merusak lingkungan hidup dan keberlanjutan kehidupan masyarakat Pulau Mangoli,”

Bagi FMS  10 IUP bijih besi di Pulau Mangoli  tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu kerusakan ekologis yang permanen, konflik sosial horizontal, serta penggusuran dan pemiskinan masyarakat adat dari tanahnya sendiri.

 

“Kami tegaskan  Mangoli bukan pulau kosong dan bukan pula ruang bebas eksploitasi. Pulau ini  jadi  ruang hidup masyarakat adat yang  turun-temurun menggantungkan  hidupnya pada tanah, hutan, dan laut sebagai sumber pangan, ekonomi, serta identitas sosial-budaya mereka,”cecarnya.

FMS menyatakan sikap mengutuk  kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa yang dilakukan karena menyuarakan  penolakan 10 IUP di Pulau Mangoli.  Karena itu juga  mendesak pencabutan  IUP  yang ada dan mengajak seluruh mahasiswa Kepulauan Sula bersama  elemen rakyat  bersatu menolak tambang dan membela tanah adat serta ruang hidup masyarakat Mangoli.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *