Halmaherapedia.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus lakukan penyidikan tindak pidana korupsi dugaan suap pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada. Perusahaan tambang nikel ini sedang menggali tambang nikel di Pulau Obi. Dalam kasus ini KPK merespons peluang pemanggilan pemerintah daerah (pemda) di Maluku Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026,”kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dijelaskan, penyidik KPK masih focus konstruksi perkara suap pajak yang locus delicti-nya di Jakarta. “Apakah buka peluang meminta keterangan, Kami fokus ke tindak pidana korupsi terkait masalah pajaknya dulu. Kejadiannya di Jakarta,”kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1). Asep mengakui operasional dan pertambangan PT Wanatiara Persada memang di wilayah Maluku Utara. Namun hal itu belum menjadi fokus utama penyidikan yang sedang berjalan. “ Betul lokasinya di Maluku Utara itu daerah operasinya. Tapi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantor pusat perusahaan ada di Jakarta,” ujarnya.
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pemerintah daerah Maluku Utara belum menjadi prioritas dalam tahap penyidikan saat ini. Penyidik masih mendalami peran para pihak yang terlibat langsung dalam pengaturan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Meski begitu, Asep menegaskan pintu pengembangan perkara tetap terbuka. KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain, termasuk pemerintah daerah. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi baru yang berkaitan.
“Baik yang menyangkut pihak DJP maupun dari PT Wanatiara Persada, tentu akan kami dalami,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 9–10 Januari 2026 lalu dan menjadi operasi pertama KPK di tahun 2026, berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.(aji/tvonenews)











