PPI Milik Pemprov Malut Hidup Segan Mati tak Bisa

Halmaherapedia- Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara  Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara  sudah hampir 20 tahun  nyaris tak  beroperasi. Pelabuhan yang dibangun sejak 2005 itu, tak dimanfaatkan sejak beralih status dikelola  Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut pada 2017 lalu.  Padahal anggaran di gelontorkan miliaran untuk memperbaiki fasilitas setiap tahun. PPI  terbengkalai dan tak terurus.

Dibangun dengan nilai anggaran fantastis,  tapi tak digunakan. Alhasil sebagian besar fasilitas rusak parah  bahkan ditutupi   ilalang.   Warga Desa Wainin Abdul Kifli mengaku, PPI Sanana Utara sejak lama dibangun, tapi tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh Pemerintah. Sehingga banyak bangunan tak terurus dan rusak parah dan ditumbuhi ilalang. “PPI ini dibangun saat kami masih kecil, sampai lulus kuliah tak ada satupun fasilitas dimanfaatkan. Mereka hanya bangun fasilitas,  proyek ada hampir setiap tahun tapi pemanfaatan belum,” ungkapnya kepada Halmaherapedia, Minggu (17/8/2025).

Selama ini warga tak tahu pihak yang mengelola langsung PPI Sanana Utara. Karena yang menjaga aset milik Pemprov tersebut warga lokal. Sedangkan pihak yang mengelola tak ada sama sekali. Meski begitu kata dia, sejak 2020  lalu ada Perusahaan Perikanan Indonesia (PPI)  atau Cold Storage PPI sempat mengelolanya. Tapi pengelolaan tersebut tidak berlangsung lama, langsung di stop sekitar 2024 lalu.

“Kami juga bingung, pelabuhan yang sudah dibangum lama ini, dan berulang kali ada proyek perbaikan. Justru tidak dimanfaatkan. Terakhir ada perusahaan ikan yang mengelola, tapi sudah tidak beroperasi lagi” tuturnya.

Senada Juan Banapon warga Desa Wainin mengakui hal yang sama. Kata dia  PPI Desa Wainin memang tidak dikelola dengan baik. Padahal setiap tahun ada proyek pembangunan kantor dan gedung baru. Namun setelah dibangun, tak ada fungsi sama sekali. “Kalau tidak salah setiap tahun ada proyek, tapi soal keatifan pengelolaannya kurang,” ungkapnya kepada Halmaherapedia Minggu (17/8).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula Sahlan Norau  mengaku. kendala beroperasinya PPI Desain Wainin Kecamatan Sanana Utara, lantaran  manajemen pengelolaannya. Di mana setelah status pengelolaan PPI Desa Wainin dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) berdasarkan Undang-Undang 23. Kemudian kewenangan pengelolaan diserahkan ke Provinsi, alhasil sampai hari ini PPI tidak beroperasi.

“Karena tidak beroperasi fasilitas mulai rusak, pernah diperbaiki Provinsi. Tapi kemudian rusak lagi,” ungkapnya, Minggu (17/8).

 

Ia menyampaikan, di PPI Desa Wainin ada  fasilitas coustor  100 ton dan 40 ton sudah lama, namun banyak yang tidak terawat lantaran listrik tidak ada. Alhasil bisa saja fasilitas tersebut rusak. “PPI desa Wainin ini butuh perhatian dan tindak lanjut dari Pemprov. Karena sebelumnya kami (DKP) Sula sudah coba  koordinasi dengan Direktorat Kepelabuhanan terkait status pelabuhan ini. Kami mempertanyakan kenapa pelabuhan ini justru berada di bawah wilayah 4 Pengembangan Pelabuhan Perikanan Bacan Halmahera Selatan,” tuturnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut Fauji Momole saat dikonfirmasi mengenai pengelolaan PPI Desa Wainin Kepulauan Sula yang tak berfungsi sejak lama mengakui PPI Desa Wainin memang aset Pemprov. Di mana sebelumnya PPI Desa Wainin memang milik Pemda Kepulauan Sula, namun berdasarkan UU Nomor 23, aset PPI kemudian dialihkan statusnya ke Pemprov sejak 2017 lalu.

“Iya itu memang aset PPI itu milik Pemprov. Saya belum bisa berikan keterangan  lebih lengkap soalnya ada kegiatan. Nanti ketemu langsung saja, ” ujarnya kepada Halmaherapedia  Minggu (17/8).

Saat ditanya mengenai kondisi PPI Desa Wainin yang tak berfungsi. Ia mengklaim saat ini telah ada pemanfaatan PPI Desa Wainin. Padahal kondisi pelabuhan pendaratan ikan tersebut memprihatinkan.  “Sekarang sudah ada pemanfaatan. Warga menikmati hasilnya juga,”  kilahnya.(aji/adil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *