Home Headline Suarakan Kerusakan Lingkungan Halmahera ke Dunia Internasional
HeadlinePeristiwa

Suarakan Kerusakan Lingkungan Halmahera ke Dunia Internasional

Bagikan
Aksi di depan kantor perusahaan di Taiwan,foto Fakawele
Bagikan

Halmaherapedia-  Beberapa organisasi masyarakat sipil lokal nasional dan internasional menyuarakan perusakan lingkungan di Pulau Halmahera ke dunia internasional Tidak hanya  Halmahera tetapi juga di Di Morowali. Organisasi  personal yang menggelar aksi itu adalah, Environmental Rights Foundation bersama    Aksi Ekologi  dn Emansipasi Rakyat (AEER),   Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendampingi warga terdampak, perwakilan masyarakat adat, serta seorang pekerja dari anak perusahaan Walsin Lihwa di Indonesia. Mereka juga  bertemu  perwakilan perusahaan di Taipe  ibu kota Taiwan  Selasa (5/8/2025).

Dalam pertemuan ini organisasi masyarakat sipil ini menuntut pertanggungjawaban Walsin Lihwa atas dugaan pelanggaran hak-hak pekerja serta kerusakan lingkungan dalam rantai pasok nikel yang melibatkan Indonesia. Perwakilan Fakawele Project Halmahera Tengah Adlun Fiqri mengatakan kedatangan mereka ke Taiwan bertujuan menyuarakan dampak lingkungan dari investasi perusahaan Taiwan di kawasan timur Indonesia, termasuk di Morowali, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara khususnya di Halteng..

Aksi para aktivis lingkungan di Taiwan, foto Fakawele

“Aksi kami   menyoroti investasi Taiwan, baik di Morowali maupun Teluk Weda,” kata Adlun kepada Halmaherapedia Rabu (6/ 8/2025).   Dia bilang Walsin Lihwa memiliki anak perusahaan yang membangun fasilitas pengolahan (smelter) di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Perusahaan itu juga masih menggunakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara, meski secara global mengklaim mendukung energi terbarukan dan perlindungan hak asasi manusia. Namun faktanya energi yang dugakan justru menjadi bencana bagi warga lingkar tambang Halteng.

“Kami datang menyampaikan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia justru menimbulkan kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM, serta mengabaikan hak masyarakat adat,”tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya pekerja di Morowali yang mengadukan masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta hak-hak buruh lainnya. Delegasi juga menggelar konferensi pers dan melakukan dialog l dengan perwakilan perusahaan untuk menyampaikan temuan mereka.

Selain menemui pihak perusahaan, sejak Senin, 4 Agustus 2025, delegasi juga melakukan audiensi dengan Komnas HAM Taiwan dan sejumlah anggota parlemen.

“Kami sampaikan bahwa perusahaan asal Taiwan yang terlibat dalam rantai pasok industri nikel ini berkaitan dengan pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan,” kata Adlun.

Alumni Antropologi Unkhair ini  mempertanyakan komitmen transisi energi bersih jika proses produksi nikel masih menimbulkan kerusakan serius. “Bagaimana mendorong transisi energi bersih, kalau dalam rantai pasoknya justru banyak pelanggaran yang kalian timbulkan?,” tekannya.

Pihak perusahaan dan parlemen Taiwan menyatakan akan mengevaluasi operasi anak perusahaan Walsin Lihwa di Indonesia, termasuk penggunaan batu bara dalam proses produksi. Sementara itu, Komnas HAM Taiwan menilai persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius Komnas HAM Indonesia dan pemerintah Indonesia.(aji/adil)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DaerahHeadline

Tindaklanjut Temuan BPK, Taliabu Terendah, Tidore Tertinggi   

Halmaherapedia- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara menggelar Kegiatan Pemantauan Tindak...

DaerahHeadline

PAD Malut 2025 Capai 103,54 Persen, Tapi Masalah Masih Mengadang  

Halmaherapedia—Pendapatan daerah Maluku Utara pada tahun 2025,mengalami kenaikan cukup signifikan. Pendapatan daerah...

HeadlineKepulauan Sula

Sagu Ikan dan Halua Kenari Kepsul Diusulkan jadi Merek Kolektif

Halmaherapedia– Produk sagu ikan dari Desa Modapuhi Trans, dan halua kenari dari...

DaerahHeadline

Wagub: Perlu Pegang 3 Pilar Utama Berbahasa

Halmaherapedia--Generasi muda Maluku Utara harus memegang teguh tiga pilar utama dalam urusan...