KPAI: Banyak Kasus Kekerasan Anak di Malut Tak Terdata

Headline, Nasional983 Dilihat

Halmaherapedia- Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sangat tinggi. Meski begitu  banyak  yang tidak tercatat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat  kasus kekerasan terhadap anak pada 2024 ada  sekitar 21 ribu kasus. Dari angka ini  dominan kasus  adalah kekerasan psikis dan  kekerasan seksual. Kasus  seperti itu  ada di semua wilayah Indonesia termasuk Maluku Utara (Malut). Di Maluku Utara sendiri Meski  masih banyak kasus kekerasan anak  tak masuk ke data nasional, lantaran tidak dilaporkan.

“Kalau 21 ribu anak mengalami kekerasan, artinya setiap jam ada dua anak mendapatkan kekerasan. Karena itu kami mendorong semua pihak  lakukan pencegahan dengan serius,” tandas Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita saat ditemui Halmaherapedia, Selasa (29/7/2025)   

Dian menyatakan, berdasarkan data Simponi Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) RI dari 21 ribu  dari Maluku Utara (Malut) hanya 300 kasus. Jumlah ini tak sesuai  realita  jumlah kasus yang terjadi di lapangan. Sejumlah kasus kekerasan anak di Malut belum dilaporkan secara keseluruhan. “Terdata di KPPA Malut kecil, padahal banyak kasus yang terjadi. Ini menunjukkan kasus kekerasan anak masih belum terdata dan mendapatkan penanganan serius Pemda maupun Pemprov,”katanya.

Hal ini berdampak serius kepada  anak yang menjadi korban karena tak dapat mengakses layanan kesehatan mental maupun layanan dari pemerintah. Data kekerasan anak yang tak sesuai kasus ini perlu perhatian. Terutama di setiap kabupaten/kota mesti ada layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas  (UPTD) Perlindungan Anak. Tujuannya  mengantisipasi kasus terjadi  banyak namun tak tertangani.  Malut juga menjadi salah satu provinsi dengan usia kehamilan anak di bawah umur tertinggi. “Kami menemukan kehamilan anak di bawah umur meningkat dan terjadi di beberapa kabupaten kota. Tapi datanya sementara kami susun,” tambahnya.

Ia berharap dengan banyak kasus  anak di Malut ada perhatian serius Pemda Kabupaten kota maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov). Terutama mengambil langkah mitigasi terhadap kasus yang terjadi dengan membentuk tim pencegahan kekerasan yang mendata semua kasus di 10 kabupaten kota.  Juga perlu  menghadirkan ruang edukasi bagi anak. “Masalah ini butuh konsen dan perhatian,” pungkasnya.(adil/aji)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *