Halmaherapedia–-Pulau Obi adalah salah satu wilayah yang menjadi penyumbang pendapatan terbesar di Kabupaten Halmahera Selatan. Meski demikian, dari dana yang diterima daerah Obi dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) hanya secuil dikembalikan untuk membangun sarana prasarana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Setidaknya gambaran kondisi ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru saat menyampaikan pandangan akhir fraksi Partai Golkar dalam Paripurna Ranperda Pertanggung Jawban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 Senin (16/6/2025) belum lama ini.
Menurut Rustam saat membacakan tanggapan akhir fraksi itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan saat ini mengucurkan anggaran melalui APBD ke Obi hanya sebesar Rp31,6 miliar.
“Kami hargai dan mengapresiasi Pemkab Halmahera Selatan. Hanya saja dari Rp31,6 miliar yang diterima dan masuk ke Obi tidak berbanding lurus dengan dana transfer dalam bantuk Pajak Industri yang besarnya Rp425 miliar pada 2025 ini,” jelas Rustam.
Hal ini menurut Rustam, menunjukan ada disparitas pembangunan di Pulau Obi. Padahal katanya, Obi adalah salah satu penyumbang DBH terbesar di Halmahera Selatan.
Rustam mencontohkan saat ini sejumlah sarana pendukung wilayah pulau Obi seperti jalan dan jembatan sebagai akses penghubung antardesa sekaligus menjadi sumbu dan cikal bakal pusat ekonomi baru di Pulau Obi, masih jauh dari harapan semua orang Obi.
“Bagi kami Obi yang menjadi penyumbang kontribusi bagi negara dan daerah itu hanya menjadi cerita dan diskusi para aktivis pegiat lingkungan dan praktisi di kampus. Sementara kenyataanya warga yang mendiami Pulau yang penyumbang setiap hari warganya hanya menghirup udara kotor dari cerobong pabrik dan dampak banjir,” cecarnya.
Karena kenyataan itu, melalui penyampaian akhir fraksi itu melalui meminta kepada pemerintah daerah agar membuat langkah langkah strategis terkait dengan percepatan pembangunan di Pulau Obi. Ini harus dilakukan seimbang oleh pemerintah. Karena selain sumber pendapatan dari Obi juga dampak kerusakannya ditanggung oleh Pulau Obi dan masyarakatnya. “Karena itu harus berimbang antara yang dirusak dengan dana yang dikembalikan kepada masyarakat,” tutupnya. (aji/edit)