Lampu Belum juga Nyala Warga Rencana Gelar Aksi Lanjutan
Halmaherapedia—Warga bersama puluhan ibu-Ibu Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara Senin (17/3/2025) sekira pukul 10.30 WIT “menggeruduk’ kantor PT Harita Group di kawasan Ecovillage Kawasi. Warga menggelar aksi “Kawasi Gelap” ini, sebagai bentuk protes atas putusnya penerangan listrik dari PT Harita sejak Sabtu 1 Maret 2025 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapngan menyebutkan bahwa aksi ini massa terdiri dari pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perempuan membawa pamflet dengan berbagai tulisan kritik. Misalnya “Kawasi Menggurita. Warga Kawasi Menderita”. “Harita Gemerlap, Kawasi Gelap”. “Torang Hanya Mau Lampu Manyala”. Kami Mau Lampu Dari Power Plant”.
Sementara dalam orasi, beberapa warga peserta aksi meneriakan tuntutar agar secepat mungkin Pemerintah Desa dan PT. Harita mengambil langkah mengadakan penerangan di Desa Kawasi.
Nurhayati Jumadi salah satu orator dalam aksi ini memberi peringatan keras kepada pimpinan Harita Grup agar segera bertemu massa aksi. Hal ini karena Desa Kawasi memang benar-benar gelap.
“Kami beri waktu sampai pukul 12.00, jika pihak Harita tidak keluar bertemu dengan massa aksi, kami akan memboikot aktivitas pengangkutan ore nikel di jalan utama,” ancamnya.
Ternyata ancaman ini tidak berlangsung lama pihak Harita melalui devisi CSR menemui massa aksi. Saat itu mereka berjanji sore hari kemarin perusahaan segera mengadakan mesin lampu untuk Desa Kawasi.
Warga menggelar aksi dan menuntut segera diadakan penerangan di desa mereka karena, sudah hampir dua pekan lebih, berada dalam keglapan karena pemadaman listrik pasca kebekaran hebat di Kawasi Sabtu (1/3/2025) lalu. Melalui aksi ini mereka menuntut listrik harus segera dinyalakan.
Selain itu melalui aksi ini menuntut janji perusahaan kepada warga. Di mana mereka akan menyelesaikan masalah air bersih dan listrik yang menjadi tanggung jawab mereka. Desakan warga kepada PT Harita segera mencari solusi menyalakan lampu itu juga karena sebagian warga Kawasi yang muslim tengah melaksanakan ibadah puasa dalam kegelapan.
Tokoh agama Kawasi pendeta Edy. A. Karamaha menyampaikan bahwa demonstrasi itu dilakukan karena masyarakat belum mendapat respons dari PT Harita Nickel tentang kejelasan membantu penerangan di desa Kawasi. Padahal, pihaknya sudah berupaya membuat pertemuan secara baik- baik dengan pihak Harita dan meminta dipercepat pelayanan listrik di Kawasi. Sayang hingga kini tidak ada respons. “Karena itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama, bersepakat melakukan demonstrasi tersebut,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan listrik ini mestinya cepat dipenuhi sebab kaum muslimin sementara menjalankan ibadah puasa dan dalam waktu dekat merayakan Idulfitri. “Ini perusahaan besar dan sudah banyak mengambil kekayaan alam kita. Mestinya pelayanan yang mereka berikan juga setimpal. Kita harus mendapat pelayanan listrik yang terbaik. Bukan membiarkan hidup dalam kegelapan,”sesal Edy.
Edy menduga hal ini tak lepas dari program relokasi masyarakat Kawasi ke wilayah pemukiman baru, Ecovilage yang ditolak sebagian warga. “Di sana listrik menyala stabil. Kita di desa Kawasi induk listrik padam, kadang byar pet. Ini tidak adil. Kalau di sana dapat pelayanan baik, seharusnya di sini juga begitu,” tandas Edy.
Head of External Relations Harita Nickel Latif Supriadi dikonformasi Halmaherapedia. com Selasa (18/3/2025) menjelaskan, kebakaran rumah di Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Sabtu, (1/3/ 2025) masih berada di bawah penyelidikan Polres Halmahera Selatan. Insiden tersebut ikut menghanguskan dua unit genset milik Harita Nickel beserta instalasinya. Kedua genset itu merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Perusahaan untuk memberikan akses listrik kepada masyarakat Desa Kawasi. Karena itu juga akhirnya pasokan listrik menjadi terhenti. Padahal kedua genset itu merupakan satu-satunya sumber listrik di Desa Kawasi.
“Untuk mengatasinya perusahaan, bersama pemerintah Desa Kawasi, segera mengupayakan pengadaan genset pengganti untuk dipasang di area terdampak kebakaran. Genset baru itu memiliki kapasitas sebesar 250 KVa telah tiba di lokasi kebakaran Senin, 17 Maret 2025. Mengingat lokasi kebakaran merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) aktif yang tengah diselidiki pihak Kepolisian, maka proses pengangkatan genset lama dan pemasangan genset pengganti baru bisa dimulai pada Selasa (18/3/2025) setelah mendapatkan izin pihak Kepolisian. Diperkirakan proses penggantian genset hingga selesai membutuhkan waktu hingga 2 minggu ke depan,” jelasnya. Dia bilang lagi perusahaan bersama pemerintah Desa Kawasi beritikad baik dan berharap pemasangan genset pengganti dapat membantu warga kembali melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Sementara itu informasi yang dihimpun dari Kawasi Selasa malam tadi, dari beberapa warga mereka mangku akan kembali menggelar aksi, karena hingga malam tadi listrik belum juga dinyalakan. “Kita berencana aksi lagi bersama besok (Rabu/19/3/2025,red),” kata Marten warga Kawasi. (M Ichi)
Catatan: Tulisan ini dilakukan penyuntingan karena ada tambahan klarifikasi pihak PT Harita