Ternate — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (RI) melalui Biro Perencanaan dan Keuangan melaksanakan sosialisasi Dana Indonesiana Raya. Berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Balai Pelestarian Budaya Wilayah XIIProvinsi Maluku Utara , Selasa (28/4/2026).
Sosialisasi ini betujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme Dana Abadi Kebudayaan yang dapat difasilitasi dan digunakan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.
Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Kebudayaan, Zamrud Setya Negara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dana Indonesia Raya bukanlah anggaran untuk lembaga pemerintah seperti Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Keuangan, melainkan merupakan dana bagi semua pelaku budaya di Indonesia.
“Dana Indonesia Raya yang kita bicarakan serta simak bersama hari ini adalah program untuk kita semua. Jadi, ini bukan milik Kementerian Keuangan dan Kementerian Kebudayaan.Ini milik kita semua yang berkontribusi bersama-sama dalam kemajuan kebudayaan,” jelas Zamrud.
Kesempatan itu dia juga berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi bahwa Dana Indonesia Raya merupakan program yang terbuka bagi seluruh pelaku budaya di Indonesia, baik perorangan maupun kelompok yang bergerak di bidang kebudayaan.
” Ini program yang terbuka bagi semua,” pungkasnya.
Komentar