Halmaherapedia– Jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Taliabu 2024, warga diminta untuk tidak terprovokasi isu-isu negatif. Imbauan itu disampaikan Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, Maluku Utara La Umar La Juma belum lama ini. Dia bilang jika tak ada aral melintang, PSU Pilkada Taliabu 2024 akan dilaksanakan pada 5 April 2025 mendatang.
Sebagai lembaga pengawasan , Bawaslu Pulau Taliabu sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait PSU.
Salah satunya ialah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 500 juta. Walhasil, semua unsur yang terlibat seperti KPU, Bawaslu, TNI hingga Polri mendapat anggaran dari pemerintah daerah.
Berikut Rincian Anggarannya: KPU = Rp 2,69 miliar, Bawaslu =Rp 500 juta, TNI = Rp 550 juta, Polri = Rp 1,5 miliar.
Menurut La Umar, kontestasi politik (Pilkada) merupakan agenda kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah dengan hati nurani.
“Saya harap, masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dibuat oknum-oknum di luar sana. Ini adalah kontestasi kita. Karena itu mari bersama Bawaslu untuk sama-sama menyukseskan PSU nanti. Jadikan kontestasi ini nyaman, damai dan aman untuk kita semua, terkhusus warga di Taliabu, ” harapnya.
Selain Bawaslu, KPU juga mulai bergerak guna menyukseskan PSU yang akan berlangsung di 9 TPS. KPU sendiri dalam waktu dekat ini akan merekrut anggota-anggota ad hoc untuk ditempatkan di setiap TPS. Adapun 9 TPS yang Melangsungkan PSU adalah:
1. TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat
2. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut
3. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat
4. TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara
5. TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede
6. TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan
7. TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan
8. TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan
9. TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede. (pn/aji)