Kota Tidore Bersih dari Daftar Kerawanan Pilkada
Halmaherapedia—Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada 27 November 2024 mendatang, sangat rawan berbagai masalah yang mengancam proses pelaksanaan nanti. Dari berbagai kerawanan itu, semua kabupaten Kota di Maluku Utara menghadapi masalah yang sama. Semua Kabupaten/kota terbilang mendapat perhatian khusus kecuali kota Tidore tidak masuk dalam berbagai kerawanan Pilkada.
Terkait soal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara saat gelar launching/peluncuran Indeks Kerawanan Pilkada di Maluku Utara pada Jumat (23/8/2024) malam hingga Sabtu (24/8/2024) di meeting room hotel Muara Ternate mengungkap adanya persoalan serius yang perlu mendapat perhatian.
Kegiatan yang dihadiri Bawaslu kabupaten/kota, media dan organisasi wartawan serta OKP dan instansi terkait lainnya itu menetapkan ada sejumlah daerah memiliki kerawanan Pilkada tinggi, sedang dan rendah.
Dari hasil kajian berdasarkan 3 dimensi dan 7 sub dimensi menyimpulkan ada 3 tingkat kerawanan yakni kerawanan tinggi, sedang dan rendah. Tiga dimensi kerawanan itu masing-masing dalam konteks social dan politik, penyelenggara pemilu dan kontestasi. Sementara 7 sub dimensi dalam konteks social politik menyangkut keamanan, otoritas penyelenggara pemilu dan penyelenggara Negara. Yang berhubungan dengan penyelenggara pemilu menyangkut hak memililih, pelaksanaan pemungutan suara dan ajudifikasi serta keberatan. Sementara 1 sub dimensi kontestasi adalah menyangkut kampanye calon. Dalam peluncuran ini, Bawaslu juga menyampaikan berbagai langkah antisipasi atas 7 sub dimensi kerawanan tersebut.
Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Rusly Saraha dalam pemaparan saat launcing itu menyampaikan ada sejumlah daerah yang memiliki kerawanan cukup serius dalam Pilkada. “Dari berbagai unsur kerawanan, Bawaslu kemudian menetapkan peta kerawanan Pilkada 2024 dalam tiga ketegori. Yakni kerawanan tinggi, sedang dan rendah berdasarkan 3 isyu besar dalam Pilkada,”katanya.
Dari pemetaan berdasarkan tiga isu besar itu masing masing berhubungan dengan isu netralitas ASN dan pemerintah desa, isyu penyalahgunaan wewenang, isyu politik uang, isyu pelanggaran administrasi dan prosedur, politisasi SARA, serta isyu integritas dan profesionalitas penyelenggara.
Dari berbagai isyu tersebut sebaran kerawanan di kabupaten/kota se Maluku Utara hamper semua ada. Dari 6 isyu kerawanan, Kabupaten Halmahera Selatan memiliki kerawanan paling tinggi dalam isyu politik uang dan isyu integritas dan profesionalitas penyelenggara. Untuk isyu netralitas PNS dan pemerintah desa masuk kategori kerawanan sedang. Halmahera Selatan menjadi salah satu wilayah paling rawan juga berdasarkan pengalaman setiap penyelenggaraan Pilkada. Daerah ini terbilang paling banyak bermasalah. Terutama untuk penyelenggara. Masing ingat dengan Pilkada 2016 di mana ada suara 20 TPS di Kabupaten Halmahera Selatan hilang entah ke mana. Karena itu akhirnya Mahkamah Konstitusi kemudian memerintahkan digelarnya Pilkada ulang di 20 TPS tersebut. (aji/editor)