Halmaherapedia– Dalam momentum pasca- Pemilihan Umum (Pilpres) 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi pusat perhatian dengan proses sidang sengketa yang sudah tuntas. Perkembangan terkini yang diumumkan Juru Bicara MK, Fajar Laksono Rabu (17/4/2024) , masyarakat dapat mengetahui jadwal pengumuman sidang putusan MK yang sangat dinantikan itu.
Menurutnya, putusan sidang sengketa Pilpres 2024 tetap dijadwalkan akan diumumkan pada 22 April mendatang. Meskipun masih dalam proses rapat permusyawaratan hakim (RPH), MK telah mengatur agenda tersebut secara cermat.
RPH telah menjadi agenda utama setiap hari sejak sidang pembuktian selesai. Fajar Laksono menjelaskan bahwa sejak 16 April hingga 21 April, setiap hari Hakim MK akan mengadakan RPH untuk membahas hasil sidang sengketa.
Pengambilan Keputusan
Untuk pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024 akan dilakukan pada 22 April nanti. Sidang tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Meskipun demikian, pihak-pihak yang terlibat akan dipanggil secara resmi tiga hari sebelumnya untuk mengetahui detail lebih lanjut mengenai waktu dan agenda sidang.
Dengan jadwal yang telah diumumkan oleh Juru Bicara MK, masyarakat dapat memperoleh kejelasan mengenai tanggal pengumuman sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Semua pihak yang terlibat dalam proses ini diharapkan untuk memperhatikan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan oleh MK. Kehadiran dan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat menjaga integritas dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.(umsu/red)