Home Daerah Di Hari Tani FPUD Soroti Konflik Agraria di Malut  
DaerahHeadlineNasionalPeristiwa

Di Hari Tani FPUD Soroti Konflik Agraria di Malut  

Bagikan
Bagikan

FPUD Soroti Konflik Agraria di Malut, Lewat Aksi Hari Tani   

Halmaherapedia– Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) menggelar aksi unjuk rasa pusat kota Ternate. Aksi itu di gelar  di  Depan Pasar Barito dan  kantor walikota Ternate.  Kamis (24/09/2026) dua hari sebelumnya. Aksi ini untuk merespon Hari Tani Nasional (HTN) dengan mengangkat isu  “Hancurkan Kapitalisme-Neoliberalisme, Tanah untuk Rakyat dan wujudkan Reforma Agraria Sejati.

Fahyudin M Yunus  Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasi aksi menyampaikan bahwa pengesahan  UU Pokok Agraria Tahun 1960, merupakan cita-cita besar  menghapus warisan kolonialisme dan feodalisme atas tanah serta menyerahkan tanah kembali ke tangan rakyat yang mengolahnya.

Namun, Fahyudin  merasa kecewa setelah 66 Tahun pengesahan Undang-undang Pokok Agraria belum dapat diimplementasikan oleh negara. Dia misalnya  mengutip data  Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam catatan Tahunan (CATAHU) 2025.

”KPA mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 341 konflik agraria yang tersebar di 33 Provinsi dan 428 Desa naik 15% dibandingkan pada tahun sebelumnya” Ucap Yudi begitu Ia biasa disapa.

Yudi  menyebutkan  konflik lahan sektor pertambangan ada 46 kejadian konflik seluas hampir 59 ribu hektare  menimpa lebih dari 11 ribu keluarga. Sebagian besar dipicu ekspansi tambang nikel dan batu bara.

Yudi bilang, luas total wilayah yang dikonflikkan mencapai lebih dari 914 ribu hektare, dengan dampak menimpa 123.612 keluarga. Rincian per sektor menunjukkan wajah sesungguhnya dari krisis ini: hampir 400 ribu hektare lahan perkebunan menjadi sumber konflik yang menimpa 107 ribu keluarga petani, lebih dari 500 ribu hektare wilayah adat digugat dan dirampas, belasan ribu hektare wilayah tangkap nelayan tradisional dikorbankan, dan ribuan keluarga di kawasan permukiman terusir demi proyek-proyek pembangunan.

Masih mengutip data KPA aktor kekerasan dalam konflik itu paling banyak  datang dari satuan keamanan perusahaan (233 kasus), disusul aparat kepolisian (114 kasus), TNI (70 kasus), dan Satpol PP (36 kasus).  KPA menemukan  di sektor perkebunan, sekitar 64% korporasi penyebab konflik merupakan bagian dari atau terafiliasi dengan kelompok bisnis raksasa.

Para orator aksi  juga mengungkap konflik agraria di Halmahera dengan mengutip data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Isra Muhdar salah  satu orator aksi, menyampaikan bahwa  jika ingin melihat secara konkret   kapitalisme ekstraktif merampas ruang hidup petani, tidak perlu jauh-jauh. di Halmahera, Maluku Utara. Selama dua dekade terakhir,  Halmahera Tengah dan Halmahera Timur mengalami konflik Agraria seperti  JATAM disebut sebagai transformasi paling memilukan

“Pencemaran Sungai Sangaji, matinya tanaman pangan seperti sagu dan pala,  konflik tapal batas antarkampung, fragmentasi sosial, hingga hilangnya hak masyarakat atas tanah dan masa depannya  karena kebijakan hilirisasi nikel nasional yang mendorong investasi raksasa masuk tanpa memperhitungkan ruang hidup masyarakat local,” kata Isra

Dia bilang lagi, kriminalisasi 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur adalah contoh paling nyata.

Kasus warga Maba Sangaji, yang dijerat pidana setelah menggelar ritual adat sebagai bentuk protes atas rusaknya hutan dan aliran Sungai Sangaji akibat aktivitas tambang nikel, menunjukkan bahwa   ekspresi budaya dan protes damai pun bisa dibalas dengan jerat hukum.

“Konflik agraria sangat rentan terjadi di Maluku Utara. Seperti penggusuran kebun warga di Halmahera Timur. April 2025, sekitar 3,6 hektare tanaman kelapa milik warga di Buli dibabat habis untuk pembangunan jetty tambang nikel milik sebuah perusahaan. Hal ini memicu warga memblokade aktivitas tambang sebagai bentuk perlawanan,”katanya.

Ancaman relokasi paksa juga terjadi kepada warga di Desa Kawasi Halmahera Selatan. Namun ada kelompok perempuan membuat  perlawanan. Mereka memasang palang larangan perusahaan tambang nikel ada di atas tanah permukiman mereka. Mereka juga menolak rencana relokasi   baru yang disiapkan perusahaan tanpa persetujuan warga. Dia juga contohkan  kerusakan sumber pangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah. (Saf)

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
HeadlinePolmas

Jamrud A Wahab Reses di Sangaji Utara, Warga Suarakan Nasib Generasi Muda

Halmaherapedia---Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I Ternate-Halmahera Barat melaksanakan ...

HeadlineNasional

Pemkab  Halteng Dorong Penyelesaian Sengketa Tiga Pulau Secara Mediasi

Halmaherapedia--- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara mendorong pemerintah pusat segera menyelesaikan...

DaerahHeadline

Rencana Konservasi Pala dan Cengkih  yang Terancam Kemarau   

Halmaherpedia--Musim kemarau sudah hampir memasuki bulan kelima. Di berbagai tempat di Maluku...

HeadlineKota Ternate

PAD Malut Sudah Capai 103 Persen, Nilainya Sentuh 1,220 T dari Target 1,580 T  

 Halmaherapedia---Target Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Maluku Utara oleh Pemerintah Provinsi  menunjukkan pertumbuhan...