Home Daerah Halmahera Selatan Dibutuhkan Pergub Dukung Program Perhutanan Sosial  
Halmahera SelatanHalmahera TengahHalmahera TimurHalmahera UtaraHeadlineKepulauan SulaMorotai

Dibutuhkan Pergub Dukung Program Perhutanan Sosial  

Bagikan
Proses mengolah-daun cengkih jadi minyak atsiri cengkih oleh KTH Buku Manyeku. Pulau Hiri. KTH ini juga mendapatkan izin PPS dari pemerintah
Bagikan

Halmaherapedia—Program Perhutanan Sosial (PPS) di Provinsi Maluku Utara perlu mendapatkan dukungan regulasi di tingkat lokal. Tujuannya untuk lebih memuluskan pelaksanaan program  ini di lapangan. Pentinganya hal itu  maka sedang didorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membantu mempercepat  program ini ke depan.

Membahas soal ini, termasuk beberapa agenda penting lainya dalam pelaksanaan PPS di Maluku Utara, Sabtu (31/8/2024), Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Maluku Utara (POKJA-PPS Malut) menggelar rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS-HL) Ake Malamo Ternate. Rapat ini dihadiri pengurus dan anggota Pokja PPS yang membahas salah satunya perkembangan Perhutanan Sosial (PS).

Raker dipimpin Wakil Ketua POKJA, M. Hidayah Marasabessy itu dihadiri anggota dari unsur Dishut Malut, UPTD KPH, BPSKL Wilayah Maluku Papua, BPDAS Ake Malamo, Akademisi Prodi Kehutanan Unkhair dan Forum DAS Dukono Halmahera Utara. Dalam Raker ini membahas dua agenda penting yakni persiapan Rakor  POKJA PPS Malut dan pembahasan draf Pergub terkait dukungan para pihak  dalam pengembangan PS di daerah ini.

“Agenda pertama ini disepakati Rakor Pokja akan dilaksanakan di Ternate pada akhir September yang  mengusung tema Kolaborasi Para Pihak dalam Mendukung Implementasi Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial di Provinsi Maluku Utara,” jelas Hidayat.

Dia bilang, saat ini ada tiga kabupaten/kota telah menginisiasi IAD berbasis PS. Tiga daerah itu yakni Halmahera Barat (Halbar), Ternate  dan Halmahera Utara (Halut).

“Melalui Rakor nanti kita coba dorong percepatan implementasinya melalui dukungan para pihak”, kata Hidayah.

Sementara  dalam  pembahasan agenda  draft Pergub yang sudah diinisiasi POKJA PPS Malut sejak pertengahan tahun 2023, turut  diboboti. Pembobotan itu terkait usulan penambahan pasal peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung PS di daerah, termasuk usulan untuk memperbaiki  redaksi Pergub.

Kepala Seksi Wilayah I BPSKL Maluku Papua, Lientje S. Leleulya yang hadir juga menyampaikan  adanya  regulasi daerah yang mendukung PS sangat diperlukan. Karena itu  butuh peran Pokja  mendorong terbitnya regulasi tersebut.

“Pergub yang dibahas ini apabila  sudah disahkan bisa  jadi contoh bagi daerah lain. Hal ini juga bisa diklaim sebagai out put  dari program SSF Halbar”, jelas Leni.

Raker juga diisi dengan penyampaian informasi dan diskusi antar anggota menyangkut perkembangan PS di Provinsi Maluku Utara.  Untuk Kota Ternate  hal yang dibahas adalah rencana pengembangan ekowisata Gamalama di Kelurahan Moya oleh PT Pertamina  yang terancam batal karena konflik internal kelompok yang belum selesai. Begitu juga dengan peningkatan kapasitas kelompok PS, pendampingan dan pengembangan usaha PS juga  jadi perhatian  dalam raker  itu. (aji/edit)

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Halmahera UtaraHeadlinePeristiwa

Pohon Pala Mati Massal, Petani Kao Barat:Kemarau Kali Ini Beda  

Halmaherapedia—Musim kemarau kali ini dirasakan berbeda dari sudah pernah terjadi sebelumnya. Sejumlah...

DaerahHalmahera TengahHeadline

Beban Berat Perempuan di Lingkar Tambang Nikel Halmahera Tengah

Riset Komunitas Fajaru:  85% Perempuan di Lingkar Tambang Terpapar Arsenik Peliput: Safri...

Halmahera BaratHeadlineKota Ternate

Dari Reses Muhajirin Bailusy, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Suara Warga dari Dampak Perubahan Iklim, hingga Bicara Keuangan Daerah Malam sudah...

DaerahHeadline

17.213 Hektare Program TORA Masih Bermasalah

Halmaherapedia— Sebanyak 17.213,60 hektare program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) masih menghadapi...