Riset Komunitas Fajaru: 85% Perempuan di Lingkar Tambang Terpapar Arsenik
Peliput: Safri Rusdi
Halmaherapedia–Komunitas Fajaru Maluku Utara adalah sebuah organisasi/LSM perempuan yang fokus pada isu kesetaraan gender, advokasi hak-hak perempuan, perlindungan anak, serta keadilan ekologi dan lingkungan hidup. Lembaga ini merilis hasil riset mereka selama 8 bulan di wilayah lingkar tambang di Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.
Hasil akhir dari riset itu, mereka rilis dalam bentuk Dialog Publik dan pemutaran film dokumenter berjudul Perempuan Terdampak Industri Nikel dan PLTU Captive di Halmahera Tengah. Kegiatan itu dilaksanakan di Jati Hotel, hari Selasa (29/09/2026)
Kegiatan diawali dengan pemutaran film dokumenter yang menceritakan aktivitas keseharian perempuan dari masyarakat Suku Sawai yang dulunya bertani dan memanfaatkan alam berupa sungai hutan dan pantai yang mereka miliki. Kondisi itu tidak seperti dulu lagi, setelah masuknya industri tambang raksasa ke wilayah mereka. Saat ini mereka kehilangan ruang hidup, udara yang tidak sehat hingga kondisi kesehatan perempuan yang diklaim menghadapi masalah serius.
Usai pemutaran film dokumenter dilanjutkan dengan presentasi hasil riset dan diskusi. Riset tersebut dipresentasikan oleh Direktur Fajaru Hasmarani Nento. Sementara pembedah hasil riset dalam bentuk diskusi publik itu menghadirkan Direktur WALHI Maluku Utara, Astuty Kilwow, Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara bersama perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Riset menggunakan metode ICP-MS di Laboratorium Klinik Prodia Ternate. Metode riset ICP-MS (Inductively Coupled Plasma-Mass Spectrometry) adalah teknik analisis canggih untuk mendeteksi dan mengukur kadar unsur logam atau isotop dalam suatu sampel hingga tingkat jejak (trace-level) sekecil bagian per triliun (ppt).

Fajaru meneliti 20 perempuan untuk 4 desa atau 5 sampel per desaberusia sia 18 sampai 50 tahun. Yakni, di Desa Woekob, Lelilef Sawai, Lelilef Waibulen, dan Gemaf, yang berjarak 237 meter hingga 1,5 kilometer dari fasilitas industri pertambangan nikel. Sampel darahny darah dari urat vena serta urin pagi hari sebelum makan.
“Waktu pengambilan sampel di Gemaf hanya 2 karena 3 orang tidak hadir. 3 sampel lain diisi dari Desa Waekob sehingga sampelnya tetap 20. Meski hanya 2 sampel, kandungan arsenik dalam darah warga perempuan Gemaf tetap tinggi. Selain dilakukan pengambilan sampel juga dilakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis,” jelas Hasma.
Dijelaskan, desa yang paling dekat industri pertambangan, semakin tinggi terpapar logam berat melalui udara. Misalnya, Desa Woekob, jalur darat berjarak 6 sampai 8 km. Namun, jika ditinjau melalui udara,hanya 237 samapi 500 meter dari perluasan fasilitas baru.
“Kondisi ini menjadi zona pajanan arsenik tinggi. Meski begitu, desa yang jaraknya cukup jauh dari lingkar tambang pun ikut terdampak pencemaran. Tingkat kerentanan pada perempuan akibat pencemaran dan paparan logam berat ini berdampak pada sisi biologis, ekonomi, sosial dan kelembagaan,” katanya.
Sumber paparan utamanya seperti debu, udara air tanah, air sungai, laut, angkutan maupun arah angin. Hal ini juga didukung oleh perubahan lingkungan yang terjadi di setiap desa sampel. Misalnya air sungai yang keruh dan berbau, memaksa warga membeli air galon. Debu menutupi rumah, kebun dan jalan setiap hari. Sementara hasil tangkapan laut juga menurun secara drastis. Dalam kondisi seperti itu, beban kerja perempuan bertambah, mulai dari mencari air, membersihkan debu, hingga merawat keluarga yang sakit.
Penelitian campuran kuantitatif– kualitatif ini menunjukkan 17 dari 20 responden (85 persen) memiliki kadar arsenik dalam urin di atas nilai rujukan aman, yaitu 35 µg/L. Kadar arsenik tertinggi mencapai 650,34 µg/L, atau hampir 19 kali nilai rujukan aman. Tiga responden (15 persen) memiliki kadar merkuri dalam darah di atas nilai rujukan. Kadar tertinggi tercatat sebesar 15,00 µg/L. Seluruh kadar timbal dalam darah responden masih berada di bawah nilai rujukan yang digunakan dalam penelitian ini, meskipun pemantauan tetap diperlukan karena paparan timbal tidak dapat dianggap remeh.
“Paparan arsenik ditemukan di seluruh lokasi studi, termasuk wilayah yang berjarak sekitar 6 kilometer dari fasilitas industri. Temuan ini menunjukkan bahwa paparan berpotensi berlangsung melalui lebih dari satu jalur, antara lain debu dan udara, air yang digunakan untuk mandi dan mencuci, serta pangan yang berasal dari lingkungan terdampak,” jelas Hasma.
Riset juga mencatat keluhan kesehatan. Ada 19 responden (95 persen) melaporkan batuk, 16 responden (80 persen) mengalami keluhan kulit, dan 15 responden (75 persen) mengalami pusing atau sakit kepala.
“Dalam aspek kesehatan reproduksi, 12 responden (60 persen) mengalami gangguan haid, 11 responden (55 persen) mengalami gatal pada area kewanitaan, dan 9 responden (45 persen) melaporkan keputihan yang tidak normal,” jelasnya.
Telaah terhadap data agregat kesehatan ibu dan anak periode 2024–2026 juga menunjukkan tren yang perlu mendapat perhatian, antara lain peningkatan kasus keguguran dan kematian janin dalam kandungan di wilayah Lelilef, munculnya kasus preeklamsia/eklamsia, peningkatan bayi berat lahir rendah dan prematur, kenaikan kematian neonatal, serta lonjakan ISPA, pneumonia, dan diare pada balita di Halmahera Tengah.
Temuan itu mencengangkan. Data menunjukan, tertinggi di Woekob (jarak 237–500 m dari industri); Selain itu di darah mereka juga ditemukan kadar Merkuri (Hg) yang berkorelasi positif dengan kedekatan permukiman. Ada juga Timbal (Pb) umumnya masih di bawah ambang batas namun beberapa sampel mendekati batas aman. Dari hasil wawancara juga ditemukan keluhan gangguan haid, kelelahan kronis, gatal-gatal, serta riwayat kehamilan bermasalah meningkat seiring operasi industri.
Melalui riset ini disimpulkan telah terjadi paparan logam berat – terutama arsenik – pada perempuan yang tinggal di sekitar kawasan industri. Hal ini berbanding lurus dengan kedekatan tempat tinggal.
“Bagi kami transisi energi tidak boleh mengorbankan kesehatan warga. Diperlukan pemantauan rutin, penyediaan air bersih, dan penguatan pengawasan lingkungan serta kesehatan masyarakat,” desaknya.
Namun dalam situasi ini AMDAL maupun dokumen lingkungan belum memuat analisis dampak berbasis gender.
Hasmah juga menyebut, bertambahnya luas kawasan industri dari tahun ke tahun yang terus meningkat, misal pada tahun 2020 ketika pemerintah menetapkan Teluk Weda masuk sebagai Proyek strategis Nasional (PSN) dengan luas konsesi yang mulai diumumkan berkisar ±2.000 ha kemudian mengacu pada dokumen RTRW 2024-2043 dengan nomor 3 tahun 2024 yang menerangkan bahwa angka 13.784 ha merupakan luasan Kawasan Industri Weda Bay mencakup Weda Tengah, Weda Timur, dan Weda Utara.

“Sampai 2026 kini laju pertumbuhan luas konsesi terus meningkat ditambah lagi dalam master plan IWIP 2024–2044 mencatat total rencana pengembangan kawasan seluas15.517,685 hektare, dengan sekitar 12.527 hektare disebut, telah menjadi penguasaan kawasan industri, untuk pengolahan nikel dan komponen baterai kendaraan listrik,” ujar Hasma.
Astuti N Kilwouw Direktur WALHI Malut membenarkan dampak kesehatan terhadap perempuan dalam riset komunitas Fajaru tersebut. Bahwa ada praktik penghancuran sistem ekologi yang tidak hanya berdampak terhadap pencemaran lingkungan, pencemaran laut, penghancuran hutan, pencemaran udara, tanah, dan air, tapi juga kesehatan masyarakat di lingkar konsesi pertambangan itu.
Menurutnya, hasil rise Fajaru ini memperkuat dan memvalidasi hasil riset yang sudah ada sebelumnya. Sebagai contoh, WALHI Maluku Utara pernah meneliti sektor kelautan dan perikanan terkait dampak industri pertambangan terhadap kontaminasi logam berat pada ikan dan biota laut. Selain itu, Nexus3 pada tahun 2025 lalu juga mengambil sampel biota laut serta sampel darah dan urin manusia dari masyarakat secara umum.
Riset Fajaru menjadi sangat menarik dan memperkaya data yang ada, karena memberikan penekanan khusus pada kesehatan seksual dan reproduksi perempuan. Temuan ini semakin membuktikan adanya praktik penghancuran sistem ekologi yang tidak hanya mencemari lingkungan seperti laut, hutan, udara, tanah, dan air—tetapi juga merusak kesehatan masyarakat yang hidup di lingkar konsesi pertambangan.
“Kami sangat apresiasi hasil riset ini dan berharap ini menjadi langkah awal mengonsolidasikan kekuatan. Tahap ini, kami bersama Fajaru, anggota lembaga WALHI, serta jaringan WALHI Maluku Utara lainnya akan menyatukan temuan-temuan yang ada. Data ini akan kami jadikan alat strategis melakukan advokasi kebijakan, yang bentuk rumusannya akan kita sepakati bersama,”ujar Astuti.
Terkait hasil ini, Fajaru merekomendasikan tindakan segera. Pemerintah pusat dan daerah menetapkan zona pemantauan berkala dan terbuka terhadap kadar logam berat pada manusia, air, tanah, dan pangan di seluruh desa studi.
Kesehatan reproduksi perempuan ditetapkan sebagai salah satu indikator utama dalam pengawasan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sistem pencatatan di Puskesmas diperbaiki agar keluhan kesehatan lingkungan dan reproduksi dapat tercatat, dengan pendekatan yang peka gender dan melindungi privasi pasien.
Pemerintah menjamin akses air bersih untuk seluruh kebutuhan sehari-hari, bukan hanya air minum, serta menegakkan baku mutu emisi dan limbah. Dokumen AMDAL dan setiap rencana perluasan operasi dikaji dengan memasukkan analisis dampak berbasis gender serta konsultasi yang bermakna dengan masyarakat terdampak.
Pelaku industri nikel dan PLTU captive menurunkan emisi debu, abu, dan limbah, membuka data pemantauan lingkungan secara berkala, serta memperluas pemantauan kesehatan kepada seluruh warga di sekitar industri, bukan hanya pekerja. Fasilitas kesehatan memperkuat pemeriksaan, rujukan, kunjungan rumah, edukasi, pemantauan kehamilan, serta layanan kesehatan reproduksi yang menjamin kerahasiaan dan bebas stigma.
Butuh penelitian lanjutan memperluas jumlah responden dan mencakup anak-anak serta kelompok rentan lainnya, dengan pengukuran serentak terhadap udara, air, debu, tanah, pangan, dan biota laut.
“Transisi energi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kesehatan warga yang tinggal di sekitar rantai pasoknya. Perempuan harus ditempatkan sebagai subjek perlindungan dan pengambilan keputusan, bukan hanya sebagai penerima dampak,” demikian pesan utama dari riset ini.
Komentar