Home Ekonomi Ekonomi Biru Bukan Memindahkan Ekstraksi dari Darat ke Laut
EkonomiHeadline

Ekonomi Biru Bukan Memindahkan Ekstraksi dari Darat ke Laut

Bagikan
Kapal milik industri yang-masuk ke Maluku Utara menangkap tuna-hingga di bawah 12 mil laut di Morotai menjadi sumber konflik dengan nelayan lokal, foto warga
Bagikan

Halmaherapedia— Pernyataan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bahwa daerah ini tidak   terus bergantung pada sektor ekstraktif patut diapresiasi. Ekonomi Maluku Utara yang dalam beberapa tahun terakhir sangat kuat ditopang industri pengolahan dan ekspor, membuka sumber pertumbuhan baru dari sektor kelautan dan perikanan memang merupakan kebutuhan strategis.

BPS mencatat ekonomi Maluku Utara tumbuh 34,17 persen pada 2025, dengan pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi terjadi pada industri pengolahan sebesar 62,64 persen (BPS Maluku Utara, 2026). Namun, justru di sinilah cara berpikir tentang ekonomi biru perlu ditempatkan secara tepat.

”Jika selama ini ekonomi Maluku Utara bertumbuh melalui eksploitasi dan pengolahan sumber daya mineral, maka ekonomi biru tidak boleh diterjemahkan sekadar sebagai mencari sumber daya lain yang belum dieksploitasi secara maksimal, lalu meningkatkan produksinya sebesar-besarnya,” kata Asmar Daud MSi, dosen Fakultas Perikanan Universitas Khairun Ternate menanggapi adanya  gerakan pemerintah mau mendorong ekonomi biru. Dia lantas menyarankan, pemerintah daerah agar tidak mengganti ekstraksi mineral menjadi ekstarksi ikan.

”Ikan memang merupakan sumber daya yang dapat diperbarui, berbeda dengan mineral. Tetapi kemampuan memperbarui dirinya mempunyai batas biologis,”katanya.

Ketika tekanan penangkapan melampaui kemampuan stok untuk pulih, sumber daya yang seharusnya terbarukan dapat mengalami penurunan bahkan keruntuhan.

Karena itu, ketika disebutkan bahwa potensi perikanan Maluku Utara baru dimanfaatkan sekitar 61 persen dan pemerintah menargetkan produksi perikanan tangkap dan budidaya mencapai 750.000 ton per tahun. Angka tersebut jangan langsung diterjemahkan menjadi pesan bahwa masih tersedia ruang 39 persen untuk menangkap ikan lebih banyak.

Pemerintah Provinsi memang menyampaikan target 750.000 ton dan penyerapan lebih dari 30 ribu tenaga kerja sebagai bagian dari strategi ekonomi biru daerah.

Tapi yang perlu terlebih dahulu  dijawab adalah 61 persen dari apa?

Apakah terhadap estimasi potensi sumber daya ikan, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, kapasitas produksi, atau indikator lainnya.  Bagaimana status stok masing-masing kelompok ikan.   Bisa ditunjukkan di WPP mana tekanan penangkapan masih rendah, optimum, atau telah tinggi? Jenis ikan apa yang masih memungkinkan peningkatan pemanfaatannya.

Karena itu juga  pemerintah pusat sendiri menempatkan penangkapan ikan terukur berbasis kuota sebagai salah satu dari lima kebijakan utama ekonomi biru, bersama perluasan konservasi laut, budidaya berkelanjutan, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik laut.

Dengan kata lain menurutnya, ekonomi biru sejak awal mengandung prinsip bahwa pertumbuhan ekonomi harus berada di dalam batas keberlanjutan ekosistem.

Nelayan tuna Maluku Utara salah satu pemberi kontribusi produksi perikanan nasional, foto MDPI

Jangan  Mengejar Tonase, Kejar Nilai

Di sinilah orientasi pembangunan perikanan Maluku Utara sebaiknya diperbaiki.

Pertanyaan utamanya jangan lagi hanya soal “Bagaimana meningkatkan produksi ikan?” namun   Bagaimana setiap kilogram ikan yang ditangkap secara berkelanjutan menghasilkan nilai ekonomi sebesar mungkin bagi Maluku Utara dan masyarakat pesisir”

”Perbedaannya sangat mendasar,” katanya .

Dia mengajak pemerintah untuk membayangkan   dua skenario. Maluku Utara dapat meningkatkan produksi ikan secara besar-besaran, tetapi ikan keluar dalam bentuk bahan mentah, kapal dimiliki pemodal besar, logistik dikuasai perusahaan dari luar daerah, pengolahan dilakukan di daerah lain, dan keuntungan terbesar dinikmati pada mata rantai setelah ikan meninggalkan Maluku Utara.

”Produksinya memang meningkat.PDRB sektor perikanannya mungkin meningkat,”ungkapnya.

Tetapi pertanyaan ekonomi politiknya   berapa besar nilai yang benar-benar tinggal di Maluku Utara

Sebaliknya, tanpa meningkatkan tekanan penangkapan secara ekstrem, Maluku Utara dapat memperoleh nilai ekonomi jauh lebih besar melalui peningkatan mutu hasil tangkapan,  rantai dingin, pengolahan, pengemasan, sertifikasi, traceability ketertelusuran, pemasaran, ekspor langsung, pengolahan limbah perikanan, hingga pengembangan industri turunannya.

”Cara berpikirnya berubah dari tangkap lebih banyak  jual lebih banyak, Menjadi kelola stok → tangkap secara efisien → kurangi kehilangan hasil → tingkatkan mutu → olah di daerah → tingkatkan nilai tambah → distribusikan manfaat kepada masyarakat lokal. Itulah hilirisasi perikanan yang sesungguhnya,”sarannya .

Bappenas juga menempatkan ekonomi biru bukan hanya sebagai kegiatan ekonomi berbasis laut, melainkan transformasi ekonomi yang harus menghasilkan kemakmuran yang inklusif dan berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas keterlibatan tenaga kerja. (Bappenas, 2024).

 

kawasan konservasi perairan salah satu sumber penting mendorong ekonomi biru, Maluku Utara, foto M Ichi

Modernisasi Bukan Berarti Memperbesar Daya Tangkap

Cara berpikir kedua yang perlu diperbaiki adalah makna modernisasi perikanan.

Modernisasi jangan otomatis diterjemahkan menjadi kapal semakin besar, mesin semakin kuat, jangkauan semakin jauh, dan kemampuan menangkap ikan semakin banyak.

Kita dapat memiliki kapal di atas 30 GT tetapi tetap menggunakan pole and line atau huhate yang selektif dan padat tenaga kerja. Modernisasi justru dapat dilakukan pada keselamatan kapal, navigasi, informasi oseanografi, efisiensi bahan bakar, penanganan ikan di atas kapal, ice storage, traceability, sistem informasi pasar, pembiayaan dan kelembagaan nelayan.

”Jadi yang dimodernisasi tidak harus daya ekstraksinya. Yang terutama harus dimodernisasi adalah sistem produksinya dan rantai nilainya,”ujarnya.

Ini penting bagi Maluku Utara yang mempunyai sejarah kuat perikanan tuna dengan berbagai bentuk usaha penangkapan. Perikanan yang selektif justru dapat memperoleh posisi strategis dalam ekonomi biru apabila kualitas produk, ketertelusuran, keberlanjutan dan akses pasarnya diperkuat.

Cold Storage Bukan Tujuan

Pemerintah juga benar ketika mengidentifikasi keterbatasan cold storage, industri pengolahan dan distribusi sebagai persoalan. Tetapi pembangunan infrastruktur jangan kembali mengikuti pendekatan lama, yakni bangun fasilitas terlebih dahulu, baru memikirkan siapa yang akan menggunakannya.

Sebelum membangun cold storage, harus diketahui dari mana ikan berasal, berapa volumenya, kapan musim produksinya, siapa pemilik fasilitasnya, siapa pengelolanya, berapa kebutuhan energinya, siapa pembelinya, ke pasar mana produk dikirim, dan apakah nelayan mempunyai posisi tawar dalam rantai tersebut.

Kalau tidak, cold storage hanya menjadi bangunan.

Dalam ekonomi biru, infrastruktur harus mengikuti desain rantai nilai, bukan sebaliknya.

Artinya, pemetaan harus dilakukan dari fishing ground → kapal → tempat pendaratan → rantai dingin → pengolahan → distribusi → pasar → konsumen.

Pada setiap mata rantai pemerintah perlu mengetahui siapa yang memperoleh nilai dan berapa besar bagian yang diterima nelayan.

Budidaya Juga Tidak Boleh Mengulangi Logika Ekspansi

Hal yang sama berlaku terhadap perikanan budidaya.

Besarnya luas lahan yang disebut berpotensi untuk budidaya jangan otomatis dibaca sebagai luas yang harus dimanfaatkan.

Dalam ekonomi biru, pertanyaannya bukan hanya berapa hektare lahan tersedia, melainkan berapa hektare yang secara ekologis sesuai, bagaimana daya dukung perairannya, bagaimana ketersediaan air dan benih, bagaimana risiko penyakit, bagaimana limbah dikelola, apakah terjadi konflik ruang, serta apakah komoditas tersebut mempunyai pasar yang menjamin keuntungan pembudidaya.

Ekstensifikasi tanpa daya dukung hanya akan memindahkan persoalan dari laut ke pesisir.

Karena itu, budidaya berkelanjutan memang menjadi salah satu pilar resmi kebijakan ekonomi biru KKP, tetapi ditempatkan bersama konservasi, pengendalian pemanfaatan ruang pesisir dan pengelolaan sumber daya secara terukur. (KKP, 2025).

Ekonomi Biru Tidak Bisa Dipisahkan dari Pertambangan

Ada persoalan lain yang jauh lebih fundamental bagi Maluku Utara.

Kita tidak dapat berbicara mengenai ekonomi biru seolah-olah sektor perikanan hidup di ruang yang terpisah dari pertambangan.

Pertambangan, industri, pelabuhan, jalur pelayaran, sungai, mangrove, terumbu karang, budidaya dan fishing ground sering kali berada dalam satu bentang sosial-ekologis yang saling terhubung.

Air dari daratan berakhir di laut.

Sedimen dari daerah aliran sungai berakhir di pesisir.

Perubahan kualitas perairan dapat memengaruhi habitat.

Perubahan habitat dapat memengaruhi sumber daya ikan.

Dan perubahan sumber daya ikan akhirnya memengaruhi ekonomi rumah tangga nelayan.

Karena itu, jika Pemerintah Maluku Utara sungguh ingin menjadikan perikanan sebagai pilar ekonomi baru, maka perlindungan ekosistem yang menghasilkan ikan harus diperlakukan sebagai investasi ekonomi, bukan sekadar urusan lingkungan hidup.

KKP sendiri menempatkan perlindungan ekosistem laut sebagai fondasi arah ekonomi biru dan menyatakan lima kebijakan ekonomi biru sebagai satu kesatuan antara konservasi, produksi dan pengelolaan pesisir.

Artinya, kebijakan ekonomi biru Maluku Utara harus mampu mempertemukan kebijakan perikanan, pertambangan, lingkungan hidup, tata ruang darat, tata ruang laut, transportasi laut dan pembangunan pesisir dalam satu kerangka.

Tidak boleh satu dinas diminta meningkatkan produksi ikan sementara kebijakan sektor lainnya menghasilkan tekanan terhadap ekosistem yang menjadi tempat ikan itu hidup.

Ukuran Keberhasilan Harus Diubah

Karena itu, target 750.000 ton sebaiknya bukan indikator utama keberhasilan.

Maluku Utara memerlukan dashboard ekonomi biru yang jauh lebih substantif. Setidaknya pemerintah harus mengukur:

  1. status stok dan tekanan penangkapan;
  2. pendapatan riil rumah tangga nelayan;
  3. nilai hasil perikanan per kilogram;
  4. proporsi ikan yang didaratkan dan diolah di Maluku Utara;
  5. persentase nilai tambah yang tinggal di daerah;
  6. kehilangan hasil pascapanen;
  7. jumlah pekerjaan lokal yang tercipta sepanjang rantai nilai;
  8. kondisi mangrove, lamun, terumbu karang dan kualitas perairan;
  9. keterlibatan nelayan kecil, perempuan pesisir dan generasi muda dalam rantai nilai; serta
  10. kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap diversifikasi ekonomi daerah.

Dengan indikator semacam ini kita dapat mengetahui apakah ekonomi biru benar-benar sedang dibangun atau hanya terjadi peningkatan produksi.

 

Dari Resource-Based Economy ke Value-Based Blue Economy

Karena itu kita sependapat dengan pernyataan bahwa Maluku Utara tidak boleh terus bergantung pada industri ekstraktif.

Tetapi kalimat itu perlu dilanjutkan lagi bahwa Maluku Utara juga tidak boleh mengganti ketergantungan pada ekstraksi mineral dengan ketergantungan baru pada ekstraksi sumber daya ikan.

Ekonomi biru seharusnya membawa Maluku Utara keluar dari cara berpikir ekonomi yang selama ini selalu dimulai dengan pertanyaan, berapa banyak sumber daya yang dapat kita ambil?

Pertanyaannya harus berubah menjadi Berapa besar kesejahteraan yang dapat kita ciptakan dari sumber daya yang kita kelola tanpa merusak kemampuan alam untuk terus menghasilkannya?

Perbedaannya terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan perubahan paradigma pembangunan.

Dari resource-based economy menuju value-based blue economy. Dari mengejar volume menuju menciptakan nilai.  Dari meningkatkan daya tangkap menuju meningkatkan produktivitas dan kualitas. Dari pembangunan berbasis proyek menuju rantai nilai.

Dari nelayan sebagai penerima bantuan menuju nelayan sebagai aktor utama dan pemilik bagian dari ekonomi perikanan. Dari laut sebagai ruang produksi menuju laut sebagai sistem sosial-ekologis yang harus tetap sehat. Dan dari kebijakan sektoral menuju tata kelola pesisir dan laut yang terintegrasi.

Apabila perubahan cara berpikir ini terjadi, Maluku Utara sesungguhnya mempunyai peluang yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan 750 ribu ton ikan.

”Kita dapat membangun sebuah ekonomi kelautan di mana ikan tetap ada, laut tetap sehat, industri lokal tumbuh, nelayan naik kelas, pekerjaan tercipta, dan sebagian besar nilai ekonomi sumber daya laut benar-benar tinggal di Maluku Utara. ”Itulah ekonomi biru yang semestinya kita perjuangkan,” tutupnya.

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
EkonomiHeadline

Saatnya Kelola Sektor Perikanan, Tak Bisa Bergantung ke Industri Ekstraktif

Halmaherapedia- Pengembangan ekonomi biru melalui optimalisasi sektor perikanan menjadi strategi utama pemerintah...

DaerahHeadline

Muslimat NU Edukasi Gizi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Malut

Halmaherapedia--Stunting atau gangguan pertumbuhan  anak, masih  jadi tantangan kesehatan masyarakat di Maluku...

DaerahHeadline

Paskibraka Provinsi Malut Dikukuhkan  

 Halmaherapedia--Sebanyak 32 putra-putri personil Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dari seluruh wilayah...

Halmahera UtaraHeadline

Dampak Serius El Nino Mulai Terjadi, PDAM Halut Kurangi Distribusi Air di Kota Tobelo

Halmaherapedia-- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengumumkan akan...