Home Menyapa Nusantara Pemulihan aset negara tembus Rp1,8 triliun
Menyapa Nusantara

Pemulihan aset negara tembus Rp1,8 triliun

Bagikan
Bagikan

 

Badan Pemulihan Asset  Kejaksaan Agung (BPA) Kejagung, memulihkan Rp1,8 triliun  asset  Negara dari kejahatan  hingga Juni 2026. Jumlah tersebut disetorkan ke kas Negara dalam bentuk penerimaan Negara bukan pajak (PNBP).

Pemulihan Aset pada 2026 dari target  3,3  triliun terealisasi 1,8 triliun  atau 55 % persen dari target.

Manafaat pemulihan asset.

  1. Mengembalikan asset dari tindak pidana untuk kepentingan public,
  2. Memperkuat penegakan hokum dengan memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan.

3.Mendukung  pembiayaan program Negara seperti pembangunan infrastruktur hingga subsidi.

Upaya  BPA Kejaksaan bisa capai  target

Menjalin kerjasama lintas Negara,untuk melacak asset yang dilarikan kel luar negeri.

Membentuk  satuan tugas khusus  yang melacak  aset  tindak pidana korupsi.

Mengoperasikan 64 rumah penyimpanan benda sitaan Negara di 33 provinsi.

Menelusuri aliran  dana yang sudah menjadi asset lainnya.

Fokus mengusut kejahatan pada sector  strategis seperti  pagan dan energy.

Capaian pemulihan asset berdasarkan data Kejagung, 2024 1,4 Triliun,

2025 19,7 triliun,

2026 3,3 triliun.

“Paradigma penegakan hukum  tidak  lagi hanya berorientasi pada penghukuman pelaku tindak pidana tetapi juga pemulihan kerugian yang ditimbulkan kepada korban kejahatan”

Agung Kuntadi Kepala BPA Kejagung” .

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Menyapa Nusantara

Infografis: Tiga Prioritas Pembenhan BGN

Badan  Gizi Nasional (BGN) berkomitmen melakukan pembenahan dengan dengan memprioritasan 3 hal...

Menyapa Nusantara

  Alamat yang menentukan masa depan

Surabaya, 30/7 (ANTARA) - Tidak semua persoalan kota terlihat di jalanan. Sebagian...

Menyapa Nusantara

Pemerintah intensifkan modifikasi cuaca guna cegah karhutla-kekeringan  

Jakarta, 30/7 (ANTARA)- Pemerintah melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengintensifkan pelaksanaan...

Menyapa Nusantara

Infografis Membatasi penggunaan gawai di sekolah

 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membatasi penggunaan gawai di sekolah mulai...