Halmaherapedia— Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) melaksanakan pertemuan reguler bersama Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPB P) Provinsi Maluku Utara (Malut) Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bela Ternate itu membahas beberapa isu penting. Pertama sinergitas tata kelola perikanan di daerah dan nasional.Kedua mengoptimalkan tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (bio-solar dan Pertalite) melalui sinkronisasi implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 (aplikasi X-Star). Hal ini demi menjamin kemudahan akses, ketepatan volume kuota, serta kepastian pasokan langsung bagi nelayan skala kecil. Ketiga mendorong kepatuhan dan penegakan tata ruang laut terkait penataan rumpon guna memulihkan jalur migrasi alami tuna ke wilayah pesisir (di bawah 12 mil laut) serta melindungi kepentingan nelayan kecil terhadap perikanan tuna.
Dinas Perikanan Maluku Utara diwakili Sekretaris Dinas Djunaidi Rais, S. Pi,. M. Pi. menyampaikan bahwa sebagai wilayah pelintasan ikan tuna, menjadikan hasil laut menjadi bagian penting dalam menopang kehidupan keluarga nelayan di Malut.
“Kekayaan laut ini, bukan sekadar angka statistik di atas kertas melainkan urat nadi ekonomi penopang hidup dan puluhan ribu keluarga nelayan di daerah kita,” jelasnya.
Djunaidi mengungkapkan, di tengah potensi perikanan Malut, kehadiran Komite Pengelolaan Bersama Perikanan (KPB P) Tuna menjadi penting karena sebagai penghubung antara sektor perikanan dari hulu hingga hilir.
“(KPB P ) Tuna, hadir untuk merajut seluruh kekuatan sektor perikanan dari hulu hingga hilir,” tutur Djunaidi.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe membuka acara ini menyampaikan bahwa, masyarakat pesisir khususnya nelayan tuna sangat bergantung pada komoditas ikan tuna. Hasil tangkapan para nelayan merupakan penopang utama perekonomian masyarakat pesisir.
“Komoditas ikan tuna merupakan salah penopang utama perekonomian masyarakat pesisir,” jelas Sarbin.
Sarbin juga mengungkapkan bahwa di tengah pontensi perikanan Malut yang banyak, masih terdapat tantangan bagi nelayan kecil yang masih bergantung pada cara tradisional. Ini menyangkut keberlanjutan usaha para nelayan kecil yang bergantung pada manajemen logistik berupa bahan bakar minyak (BBM), dan kapasitas ruang tangkap di laut.
Keberlangsungan usaha mereka sangat ditentukan oleh integrasi dua faktor kunci yaitu efisiensi manajemen logistik di darat, kesediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dan kapasitas ruang tangkap di laut,” katanya.
Dalam kegiatan ini hadir juga para pemangku kepentingan di lingkungan Dinas Perikanan Malut dan nelayan dari berbagai kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara. (mg1)
Komentar