Home Daerah Halmahera Utara Warga Waringi Lelewi Tagih  Janji PT NHM
Halmahera UtaraHeadline

Warga Waringi Lelewi Tagih  Janji PT NHM

Bagikan
Warga Waringi Lelewi saat berada di kawasan lahan yang digusur
Bagikan

Terkait Status Penggusuran Kebun Cengkeh

Halmaherapedia—Warga Desa Warilelewi Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara menanti tanggungjawab  pihak PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) terkait adanya kerusakan lahan akibat penggusuran  yang menyebabkan kurang lebih 40 pohon cengkeh mereka rusak. Kejadian  yang berlangsung  kurang lebih sudah setahun ini (2025,red). Karena itu  warga menagih kejelasan tanggungjawab dari PT. NHM  Menurut warga  penggusuran dilakukan tahun 2025 dan sudah  diprotes  oleh  pemilik lahan yaitu 7 marga juga pemilik kebun cengkeh di lokasi Salut  Kecamatan Kao Teluk.

Marten Luter Karu (46) atau  akrab disapa Luter juga pemilik lahan Senin (13/7) menggungkapkan kekecawaanya kepada PT. NHM karena belum mendapatkan ganti rugi  penggusuran lahan kebunnya. Ia bilang  PT. NHM berjanji akan melakukan  ganti rugi, namun hingga kini belum ada kepastian. Menurutnya perusahan seolah-olah sudah menipu mereka.

“Mereka (PT. NHM) mengatakan mau bayar, tapi sampai saat ini tidak dibayar. Jadi seakan-akan mereka menipu kami,”keluhnya.

Warga Lelewi pertanyakan lahan mereka yang digusur dan perusahaan dan belum juga dibayar, foto Apdoni

Luter juga cerita bahwa, masalah ini sudah pernah diselesaikan di kantor desa, dan pihak perusahaan berjanji akan mengganti rugi sesuai tuntutan warga, namun sampai hari ini belum ada kepastian ganti rugi  tersebut.

“Di kantor desa sudah diselesaikan. Mereka (PT. NHM,red) meminta dihitung, namun hingga kini tidak ada,” tuturnya.

Seperti  tertuang dalam berita acara ekonomi warga Desa Waringin Lelewi, ada 6 kepala keluarga yang terdampak penggusuran yaitu Ansan Karu, Oktopianus Karu, Marjon Tukang, Dorci Karu,  Marten Luter Karu dan Markus Karu.

“6 keluarga yang tercatat dalam berita acara ini merupakan perwakilan  keseluruhan keluarga yang menjadi  korban penggusuran lahan cengkeh. Selain itu, dalam berita acara tertuang, jumlah cengkeh milik enam keluarga  berjumlah 894 pohon  terdiri dari Ansan Karu 422 pohon, Oktopianus Karu 28 pohon, Marjon Tukang 80 pohon, Dorci Karu 135 pohon,  Marten Luter Karu 162 pohon dan Markus Karu 67 pohon.

Menurut Luter,  894 pohon yang terdata dalam berita acara ditambah 40 pohon yang sudah dirobohkan akan dibayarkan semua oleh pihak perusahan  namun sejauh ini mereka belum menerima kabar  pastinya.

“Perusahaan mengatakan akan bayar. Yang belum digusur  juga mereka bayar, ternyata mereka tidak bayar sampai hari ini,” jelas Luter.

Terpisah Yulius Tukang 43  yang lokasinya ikut digusur  pada Sabtu (11/7) menjelaskan  hingga kini saat  ingin ke kebun, selalu  dihalangi  petugas dan membawa mereka keluar dari lokasi tersebut. Padahal tujuan mereka   membersikan lahan mereka.

“Kalau kita mau naik (pergi ke lokasi) mencegah mereka,  mereka selalu buat berbagai cara,” jelas Yulius.

Dia  menerangkan bahwa jika mereka berada di lokasi penggusuran,  dan jika  petugas, maka mereka akan dibawa ke luar  menggunakan mobil perusahaan.

“Mereka turunkan kami lewat tambang memakai mobil perusahaan,” tutur Yulius.

Karena masalah ini warga Waringin Lelewi berharap pertanggungjawaban  pihak PT. NHM terkait lahan mereka. Hal ini karena  sudah satu tahun   menunggu kepastiannya

Soal keluhan warga ini, wartawan Halmaherapedia.com  mencoba menghubungi PT. NHM melalui Manajemen Infokom pada Jumat (17/7) pukul 10.43  WIT via hand phone, namun tidak mendapatkan tanggapan. Bahkan daftar pertanyaan yang dikirim lewat surat elektronik ke e-mail   communication@indotan.co.id juga tidak mendapatkan tanggapan.

Halmaherapedia kembali menghubungi  Kepala Divisi NHM Peduli, Irwan Malaka via hand phone pada Sabtu (18/7) pukul 12.38 WIT, kemudian   menghubungi lagi pada Minggu (19/7) pukul 13.36 WIT, namun tak ada tanggapan.

Pada  Selasa (21/7/2026)  dan  Rabu (22/7/2026)  Halmaherapedia juga  menghubungi via pesan whatsApp ke PT. NHM melalui Communications Supervisor Glend Huliselan  namun enggan    memberikan  tanggapan. Yang bersangkutan sempat meminta id card wartwan dan sudah dikirimkan, hanya saja hingga berita ini  tayang belum ada tanggapan diberikan  pihak  perusahaan. (mg1)

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DaerahHeadline

Pemprov Buat Konsultasi Publik Perkada Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Halmaherapedia–Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menggelar agenda Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan Kepala...

HeadlinePolmas

Kampus Hijau: Ketika Protes Dianggap Ancaman

Oleh: Safri Rusdi Masyarakat umum melihat kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN)...

DaerahHeadline

Tindaklanjut Temuan BPK, Taliabu Terendah, Tidore Tertinggi   

Halmaherapedia- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara menggelar Kegiatan Pemantauan Tindak...

DaerahHeadline

PAD Malut 2025 Capai 103,54 Persen, Tapi Masalah Masih Mengadang  

Halmaherapedia—Pendapatan daerah Maluku Utara pada tahun 2025,mengalami kenaikan cukup signifikan. Pendapatan daerah...