Penulis Asmar Hi. Daud
Mahasiswa Program Doktoral Fakultas Perikanan Universitas Sam Ratulangi Manado
Sudah lebih dari sebulan banjir melanda sebagian wilayah Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Meski begitu hingga 20 Juni 2026, air yang mengalir di sejumlah kolam budidaya ikan dan sawah petani belum juga pulih seperti semula.
Warnanya bukan lagi kuning, oranye, atau coklat kemerahan seperti yang biasa dikenal warga saat musim hujan tiba. Air yang masuk ke kolam-kolam budidaya dan sawah petani kini tampak coklat keputihan, menyerupai kopi susu yang terlalu banyak campuran susunya.
Perubahan itu mungkin terdengar sepele bagi mereka yang tidak hidup dari air. Namun bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sawah, kolam ikan, dan saluran irigasi, merasakan bahawa perubahan warna air ini menjadi penanda ada sesuatu yang tidak biasa sedang terjadi.
Tasino adalah salah satu warga Desa Batu Raja yang merasakan dampaknya secara langsung.
Sehri-harinya dia mengelola Pondok Cemara, sebuah lokasi wisata yang dilengkapi kolam budidaya ikan mas dan koi. Sumber air kolamnya dari Kali Muria yang dialirkan melalui Bendungan Opyang dan masuk ke jaringan irigasi yang selama ini menjadi sumber kehidupan petani sawah dan pembudidaya ikan.
Selama bertahun- tahun, sistem itu bekerja dengan baik.
Ketika hujan turun dan sungai meluap, air memang kadang keruh. Namun biasanya hanya berlangsung satu atau dua hari. Setelah itu kembali jernih.
Kali ini berbeda. Air tetap keruh selama berminggu-minggu. Lumpur terus masuk ke kolam. Pendangkalan terjadi. ”Ada tujuh ekor indukan ikan mas berbobot sekitar tujuh kilogram mati ikut mati,” katanya lirih.
Padahal setiap indukan bernilai ratusan ribu hingga satu juta rupiah.

Bagi Tasino, kerugian itu bukan sekadar kehilangan ikan, tetapi juga kehilangan sumber pendapatan yang selama ini menopang keluarganya.
Persoalan ini ternyata tidak hanya dialami Tasino.
Pendataan lapangan yang dilakukan Juni 2026 menunjukkan lebih dari 20 pemilik kolam di Desa Batu Raja dan desa lain yang terdampak banjir dan perubahan kondisi air. Luas kolam yang terdokumentasi mencapai 47.000 meter persegi atau 4,7 hektar.
Bahkan Balai Benih Ikan (BBI) Air Tawar Subaim yang memiliki 17 petakan kolam juga tercatat ikut terdampak.
Nama-nama pemilik kolam yang tercatat dalam pendataan tersebut tersebar di berbagai titik Desa Batu Raja. Dokumentasi lapangan memperlihatkan pola yang relatif seragam, yakni warna air kolam berubah menjadi keruh keputihan hingga coklat muda. Fenomena itu muncul bukan hanya pada satu kolam, tetapi pada banyak kolam yang memanfaatkan sistem air yang sama.
Informasi dari petani ikan, penyuluh perikanan, dan masyarakat menunjukkan bahwa dampak tidak berhenti pada kolam budidaya.
Petani sawah yang memanfaatkan jaringan irigasi yang sama juga merasakan perubahan kondisi air. Wilayah terdampak meluas hingga Desa Batu Raja, Bumi Restu, Mekarsari, dan Cemara Jaya.
Dengan demikian apa yang sedang dihadapi masyarakat saat ini bukan hanya persoalan satu kolam, satu petani, atau satu desa.Tetapi hampir dialami oleh mayoritas warga setempat.
Kondisi ini sebenarnya menunjukan bahwa saat ini sedang dipertaruhkan adalah sistem pangan yang bergantung pada sumber air yang sama.
Dari Hulu hingga Laut
Perubahan kondisi air ternyata tidak hanya dirasakan di kawasan budidaya air tawar.
Di Desa Subaim, warga melaporkan bahwa setiap banjir besar selalu membawa material lumpur dan sedimen yang menggenangi kebun-kebun kelapa sebelum akhirnya mengalir ke laut.
Ketika mencapai pesisir, air laut berubah menjadi keruh kecokelatan. Endapan lumpur terlihat menutupi sebagian kawasan pantai dan perairan dangkal.
Foto-foto lapangan memperlihatkan hamparan perairan pesisir yang tertutup sedimen berwarna coklat dengan akumulasi lumpur pada beberapa titik pantai.
Bagi masyarakat pesisir, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap habitat perairan yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan sesuai penjelasan Taty salah satu Penyuluh Perikanan Kabupaten Halmahera Timur, budidaya rumput laut yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat ikut terdampak dan mati dalam skala luas setelah perubahan kondisi perairan pascabanjir.
Informasi ini terkonfirmasi melalui kajian yang lebih mendalam.Persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Wasile bukan lagi sekadar persoalan kolam ikan atau saluran irigasi.Tetapi terjadi kerusakan secara massive
Peristiwa yang terjadi saat ini sebenarnya adalah sebuah ujian keterhubungan satu bentang alam yang menghubungkan pegunungan, sungai, bendungan, sawah, kolam budidaya, pesisir, hingga laut.
Masyarakat Wasile sebenarnya tidak asing dengan banjir.
Mereka hidup berdampingan dengan sungai sejak lama. Mereka memahami karakter musim hujan. Mereka mengenali warna air ketika banjir datang.
Karena itu, yang membuat masyarakat resah bukan semata-mata karena air menjadi keruh.
Yang mereka pertanyakan adalah perubahan fisik air itu sendiri.
Biasanya banjir membawa sedimen berwarna kuning, oranye, atau coklat kemerahan. Warna itu identik dengan tanah laterit yang umum ditemukan di wilayah Halmahera.
Namun banjir kali ini menghadirkan warna yang berbeda.
Air berubah menjadi coklat keputihan menyerupai susu.
Lebih aneh lagi, kondisi lebih lama dibandingkan kejadian-kejadian sebelumnya.
Hingga pertengahan Juni, masyarakat masih melihat warna air tersebut yang belum kembali normal.
Muncul pertanyaan, mengapa karakteristik air yang muncul kali ini berbeda dengan banjir yang selama ini dikenal masyarakat?
Pertanyaan ini penting ini diajukan karena air bukan sekadar elemen lingkungan. Air adalah fondasi kehidupan ekonomi masyarakat Wasile.
Dari air mengalir sistem irigasi.
Dari irigasi tumbuh sawah.
Dari sawah lahir produksi pangan.
Dari saluran yang sama hidup kolam-kolam budidaya ikan air tawar.
Ketika air berubah, seluruh sistem di bawahnya ikut terpengaruh.
Persoalan ini menjadi lebih penting jika dilihat dari konteks tata ruang.
Secara hukum dan perencanaan pembangunan daerah, Wasile dan Wasile Timur bukan wilayah biasa.
Keduanya telah ditetapkan sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam RTRW Kabupaten Halmahera Timur dan diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Artinya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur telah menentukan identitas kawasan ini sebagai basis ketahanan dan kedaulatan pangan daerah.

Status tersebut bukan sekadar label administratif, tetapi mengandung konsekuensi bahwa tanah, air, irigasi, sungai, dan seluruh sistem ekologis yang menopang produksi pangan harus dilindungi.
Sebab pangan tidak lahir dari dokumen tata ruang.
Pangan lahir dari air yang bersih.Pangan lahir dari tanah yang sehat. Pangan lahir dari sungai yang tetap berfungsi.
Pangan lahir dari masyarakat yang memiliki kepastian terhadap ruang hidupnya.
Di sinilah paradoks Wasile mulai terlihat.
Pada satu sisi, pemerintah menetapkan kawasan ini sebagai wilayah pangan yang harus dijaga.
Pada sisi lain, bentang alam yang sama menghadapi tekanan aktivitas ekstraktif yang terus berkembang.
Pertanyaan yang pantas diajukan bukan lagi apakah pembangunan diperlukan atau tidak.
Pertanyaannya adalah bagaimana memastikan fungsi kawasan pangan tetap terlindungi ketika ruang ekologis penyangganya mengalami tekanan yang semakin besar.
Di tengah perdebatan tentang investasi dan pembangunan, ada satu bentang alam yang jarang dibahas secara serius.
Namanya Watowato.
Bagi sebagian masyarakat, Watowato digambarkan seperti sosok ibu yang sedang berbaring. Dari kawasan perbukitan inilah mengalir sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Wasile.
Watowato sesungguhnya adalah infrastruktur ekologis.
Ia menyimpan air hujan. Ia mengatur aliran sungai.
Ia mengisi bendungan. Ia menopang jaringan irigasi.
Ia menyediakan air bagi sawah, kolam ikan, dan kebutuhan rumah tangga.
Tanpa fungsi-fungsi tersebut, tidak akan ada ketahanan pangan. Tidak akan ada budidaya ikan.
Tidak akan ada jaminan air bagi masyarakat.
Karena itu, sebelum berbicara tentang mineral yang tersimpan di bawah tanah, kita perlu mengingat bahwa bentang alam tersebut terlebih dahulu menjalankan fungsi ekologis yang menopang kehidupan sehari-hari. Ia menghasilkan kehidupan.
Ketika fungsi ekologis seperti ini terganggu, dampaknya tidak selalu terlihat dalam bentuk bencana besar.
Kadang-kadang ia muncul secara perlahan.
Melalui air yang berubah warna. Melalui kolam yang dangkal. Melalui ikan yang mati. Melalui sawah yang kehilangan kepastian pasokan air. Melalui masyarakat yang mulai mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi pada lingkungan tempat mereka hidup.
Menunggu Jawaban yang Lebih Jelas
Tulisan ini tidak bermaksud menunjuk pihak tertentu sebagai penyebab. Penetapan penyebab memerlukan kajian ilmiah, pengujian kualitas air, analisis sedimen, serta investigasi yang transparan dan independen.
Dalam konteks itu, klarifikasi dari pihak perusahaan perlu ditempatkan secara proporsional. Dalam dokumentasi video drone yang beredar di masyarakat, pihak PT Jaya Abadi Semesta (JAS) menyampaikan bahwa aliran air yang ditelusuri berada di luar batas wilayah operasional perusahaan.
Menurut penjelasan dalam video tersebut, jalur aliran yang diamati tidak melewati area tambang JAS. Pihak perusahaan juga menyebut telah melakukan penelusuran hingga sekitar empat kilometer ke arah hulu, tetapi belum menemukan sumber material yang menyebabkan perubahan warna air.
Klarifikasi ini penting dicatat agar persoalan tidak disederhanakan menjadi tuduhan terhadap satu perusahaan. Namun klarifikasi tersebut juga menunjukkan bahwa sumber material yang menyebabkan perubahan karakteristik air masih belum diketahui secara pasti.
Dengan demikian, pertanyaan masyarakat belum selesai. Jika aliran yang ditelusuri berada di luar batas JAS, maka pemerintah daerah perlu menjelaskan dari mana sumber material itu berasal. Bagaimana pola alirannya, dan mengapa perubahan kondisi air bertahan lebih lama dibandingkan banjir-banjir sebelumnya.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan asumsi maupun saling tuding, melainkan verifikasi terbuka. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi daerah tangkapan air, kualitas air, pola sedimentasi, serta faktor-faktor yang menyebabkan perubahan karakteristik perairan yang mereka rasakan selama lebih dari satu bulan terakhir.
Yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi.
Yang dibutuhkan adalah verifikasi.
Yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan.
Yang dibutuhkan adalah data.
Masyarakat berhak mengetahui apa yang sedang terjadi pada sumber air yang menopang kehidupan mereka.
Pada akhirnya, persoalan Wasile bukan sekadar soal lingkungan.
Wasile adalah persoalan arah pembangunan.
Apakah ketahanan pangan hanya akan menjadi slogan dalam dokumen perencanaan?
Ataukah benar-benar diwujudkan melalui perlindungan terhadap sumber air, daerah tangkapan air, sungai, bendungan, dan sistem ekologis yang menopangnya?
Konstitusi Indonesia melalui Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Amanat tersebut tidak hanya berbicara tentang pemanfaatan sumber daya alam.
Ia juga berbicara tentang tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutannya.
Sebab kemakmuran tidak hanya diukur dari apa yang berhasil diambil dari bumi.
Kemakmuran juga diukur dari apa yang masih bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.
Nikel suatu saat akan habis.
Tetapi sungai, bendungan, sawah, kolam ikan, dan sumber air bersih adalah warisan yang menentukan kemampuan masyarakat untuk bertahan hidup setelah mineral itu tidak lagi tersedia.
Karena itu, peringatan yang muncul dari Batu Raja, Bumi Restu, Mekarsari, dan Cemara Jaya seharusnya tidak dipandang sebagai keluhan biasa.
Ia adalah peringatan.
Peringatan bahwa ketahanan pangan tidak dimulai dari gudang beras.
Ketahanan pangan dimulai dari air.
Dan ketika air mulai berubah, maka masa depan sebuah kawasan pangan sedang berbicara kepada kita.
Catatan Penulis: Tulisan ini tidak menyimpulkan penyebab, tetapi mengangkat pertanyaan warga dan pentingnya verifikasi independen.
Komentar