Home Daerah Pemuda Kao Persoalkan Mangkraknya  217 Rumah Tak Layak Huni
DaerahHeadline

Pemuda Kao Persoalkan Mangkraknya  217 Rumah Tak Layak Huni

Bagikan
Kondisi pembangunan Rumah Tak Layak Huni yang terbengkalai di Kao Halmahera Utara, foto Doni
Bagikan

KAO— Pembangunan  217 unit rumah tematik di Desa Kao, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, mangkrak dan terbengkalai sejak  2025 hingga kini 2026. Program bantuan untuk warga Kao ini  belum terlihat ada  perkembangan. Persoalan ini disoroti  pemuda Desa Kao Halmahera Utara.

Terkait hal ini tokoh Pemuda Desa Kao Amirun Hasan meminta  Pemerintah Halmahera Utara (Halut) agar menyikapi hal ini karena sampai sekarang belum ada kejelasan kelanjutan pembangunan   Rumah Tak Layak Huni (RTH) tersebut.

“RTLH yang kita kenal dengan Rumah Tematik, merupakan program dari pemerintah pusat  yang dibiayai  Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, dan itu sudah  harus selesai. Namun hingga   2026  program tersebut tidak selesai,” katanya kepada Halmaherapedia  Kamis (16/04/2026)

Dia   menyayangkan kondisi rumah tematik yang tinggal beberapa persen lagi selesai, tapi belum juga diselesaikan   Pemkab  Halut.

Bagi Amirun  bantun rumah oleh pemerintah pusat kepada masyarakat Kao  ini adalah untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik lagi.

“Program dari pemerintah ini demi hajat hidup masyarakat, agar masyarakat bisa hidup sehat, aman dan nyaman sebagaimana keinginan  presiden bapak H. Prabowo Subianto,” jelas Amirun.

Mantan ketua Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Morotai Loloda Kao, (AMPP-TOGAMMOLOKA) ini lantas mendesak  Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) agar bisa memerintahkan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Kejari Halut) untuk mengusut permasalahan rumah tematik di Desa Kao ini.

“Sebagai lembaga yang memiliki integritas Kejati Maluku Utara harus meminta  Kejari Halut  tegas dan berani dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya. Tujuannya  mengungkap masalah di balik mangkraknya RTH  di desa Kao, Halmahera Utara ini,”desaknya.(mg1)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
HeadlinePolmas

10 Calon  Anggota KI  Malut 2025 – 2029 Fit and Proper Test

Ternate— Seleksi Calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara  memasuki tahap...

Daerah

JULEHA Dilatih  Sembelih Hewan Halal

SOFIFI--  Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) 2026, se-Maluku Utara, dialksanakan...

DaerahHeadline

Lahan Eks PT Darco di Sofifi  akan Diusulkan jadi PSN

Rencana Dibangun  Fasilitas Kodam Maluku Utara TERNATE–Lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB)...

Headline

Pasar Digital Terbuka Bagi Pengusaha  Malut

Hamaherapedia.com--- Pengusaha  Maluku Utara yang bergerak di berbagai bidang usaha,sudah seharusnya memasuki...