KAO— Pembangunan 217 unit rumah tematik di Desa Kao, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, mangkrak dan terbengkalai sejak 2025 hingga kini 2026. Program bantuan untuk warga Kao ini belum terlihat ada perkembangan. Persoalan ini disoroti pemuda Desa Kao Halmahera Utara.
Terkait hal ini tokoh Pemuda Desa Kao Amirun Hasan meminta Pemerintah Halmahera Utara (Halut) agar menyikapi hal ini karena sampai sekarang belum ada kejelasan kelanjutan pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTH) tersebut.
“RTLH yang kita kenal dengan Rumah Tematik, merupakan program dari pemerintah pusat yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, dan itu sudah harus selesai. Namun hingga 2026 program tersebut tidak selesai,” katanya kepada Halmaherapedia Kamis (16/04/2026)
Dia menyayangkan kondisi rumah tematik yang tinggal beberapa persen lagi selesai, tapi belum juga diselesaikan Pemkab Halut.
Bagi Amirun bantun rumah oleh pemerintah pusat kepada masyarakat Kao ini adalah untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik lagi.
“Program dari pemerintah ini demi hajat hidup masyarakat, agar masyarakat bisa hidup sehat, aman dan nyaman sebagaimana keinginan presiden bapak H. Prabowo Subianto,” jelas Amirun.
Mantan ketua Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Morotai Loloda Kao, (AMPP-TOGAMMOLOKA) ini lantas mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) agar bisa memerintahkan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Kejari Halut) untuk mengusut permasalahan rumah tematik di Desa Kao ini.
“Sebagai lembaga yang memiliki integritas Kejati Maluku Utara harus meminta Kejari Halut tegas dan berani dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya. Tujuannya mengungkap masalah di balik mangkraknya RTH di desa Kao, Halmahera Utara ini,”desaknya.(mg1)
Komentar