Home Daerah “Angin Surga” Pemekaran Ditiupkan Lagi dari Halsel
DaerahHalmahera SelatanHeadline

“Angin Surga” Pemekaran Ditiupkan Lagi dari Halsel

Bagikan
Makian Kayoa salah satu daerah yang diusulkan DOB di Halsel. Gambar ini adalah suasana Guruapin ibukota Kecamatan Kayoa foto M Ichi.JPG
Bagikan

Halmaherapedia— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan belum ada rencana pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi (DOB) baru. Saat ini sudah ada 330 lebih daerah mengusulkan otonomi baru dengan beragam alasan. “Namun belum ada   rencana cabut moratorium DOB,” kata Tito  Senin (28/4/2025)  baru baru ini  seperti dikutip dari Tempo.co. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR   Tito menuturkan Komisi II DPR sempat menanyakan beberapa usulan DOB yang masuk ke Kemendagri.   Namun tidak ada pernyataan  Kemendagri  membuka moratorium DOB.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, rancangan Peraturan Pemerintah tentang penataan daerah sudah selesai diharmonisasi sejak  2016. Harmonisasinya sudah sampai di Kementerian Hukum dan HAM

Akmal memastikan RPP sudah jadi. Namun, Kemendagri   harus membahas lagi RPP dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah untuk evaluasi dan disepakati.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan terpenting bukanlah mencabut moratorium, melainkan PP tentang desain besar otonomi daerah yang sampai saat ini belum terbit. Setelah dua PP terbit, baru pemerintah bisa mencabut moratorium DOB.  “Tahun 2025 ini RPP harus selesai.,” kata Rifqi.  Komisi II perlu melihat PP apakah sudah ideal mengakomodir mekanisme pembentukan DOB. Baru kemudian bisa digunakan mencabut moratorium.  “Jadi kira-kira kalau PP selesai, 100 tahun 200 tahun ke depan, kita bisa tahu jumlah provinsi di Indonesia itu berapa idealnya, jumlah kabupaten kota juga berapa,” ujarnya.

Meski belum ada kabar kran moratorium pemekaran dibuka, dari Halmahera Selatan ditiupkan lagi “angin surga” pemekaran.  Senin (26/5/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menggelar  rapat dengar  pendapat  membahas agenda  rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Makian dan Pulau Bacan.

Pemkab Halmahera Selatan sepakat mendorong 3 DOB baru dari Halsel. Ketua DPRD, Salma Hi Samad, menyampaikan dukungan  usulan  DOB Gane dan Makian Kayoa. Menurutnya, pemekaran akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama kemudahan pelayanan dan pemerataan pembangunan.

“Kami mendukung upaya pemekaran Gane dan Makian Kayoa. Kita tahu DOB mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan. Agenda ini sudah tercatat maka kami akan diskusikan ulang. Kami berusaha menepati apa yang telah diperjuangkan,” ujar Salma di hadapan  perwakilan masyarakat Makian Kayoa.  Senada   Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga mendukung penuh. Termasuk  DOB Pulau Obi. Dia bilang  Bupati Halmahera Selatan berkomitmen  terhadap proses pemekaran wilayah. “DOB Pulau Obi, Bupati  mendukung penuh. Sementara DOB Pulau Makian dan lainnya, nanti akan disampaikan langsung saat pertemuan dengan Bupati,”ujarnya. (*)

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
HeadlinePeristiwa

Dari Peluncuran Hope Center Perempuan Fajaru

Diproyeksikan  jadi Penghubung dan Pusat Layanan Kekerasan Perempuan dan Anak TERNATE-- LSM...

DaerahHeadline

768 JCH Malut Dapat Tambahan Living Cost

  Ternate -Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memberikan pelayanan terbaik...

DaerahHeadline

764 JCH Malut Dilepas,Wagub:Jaga Kekompakan

TERNATE – Sebanyak 764 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Maluku Utara sudah dilepas...

HeadlineKota Ternate

 UTBK-SNBT 2026 Berakhir, 2.669 Peserta Ikut Ujian

TERNATE-- Sabanyak 2.784 pendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes...