Home Daerah Halmahera Selatan WALHI:Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Tambang di Obi  
Halmahera SelatanHeadline

WALHI:Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Tambang di Obi  

Bagikan
Banjir di Desa Kawasi yang fotonya diambil warga pada Sabtu 14 Juni 2025 siang
Bagikan

Halmaherapedia.com- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap industri pertambangan di Pulau Obi,  guna meminimalisasi potensi terjadinya bencana ekologis.

“Pemerintah harus segera memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap investasi industri pertambangan di Pulau Obi jika mereka benar-benar ingin mengurangi risiko bencana ekologis,” kata Juru Kampanye Nasional Walhi, Faizal Ratueala    dalam keterangan di Jakart.

Menurutnya  pulau kini terancam karena limbah yang dihasilkan dari kegiatan peleburan dan pengolahan nikel milik PT Harita Nickel.

Ada dua desa  yakni Kawasi dan Desa Soligi, Pulau Obi juga terdampak banjir.

Dua desa  itu  juga  alami pencemaran sungai dan krisis air bersih karena sumber air minum yang terkontaminasi serta dampak polusi udara.

“Ada  kemungkinan terjadinya kegagalan fasilitas pengolahan limbah tambang akan semakin mengancam keselamatan masyarakat di kedua desa tersebut,” kata Faizal.

Senada  Direktur Eksekutif Walhi Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw meminta perusahaan bertanggung jawab atas pengelolaan pertambangan.

“Pemerintah harus memaksa mereka melakukan perbaikan, yang terjadi  justru warganya yang dipindahkan ke tempat yang disebut Eco Village yang disediakan oleh perusahaan. Perusahaan dan pemerintah harusnya dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan pengelolaan pertambangan yang merusak sistem ekologi setempat yang mengabaikan keluhan dan partisipasi masyarakat,” kata Astuti.

Sebelumnya, organisasi nirlaba (LSM) Earthworks mengungkap hasil analisisnya mengenai perluasan industri nikel Indonesia yang pesat serta penerapan teknologi pengolahan baru telah menciptakan kondisi yang berpotensi memicu kegagalan infrastruktur yang bersifat katastrofik.

Hasil analisis Earthworks tersebut menunjukkan bahwa beberapa fasilitas tailing di Indonesia, khususnya di Pulau Obi, dibangun lebih tinggi dan menampung limbah lebih banyak daripada kapasitas aman yang dapat ditanggungnya.

Beberapa di antaranya juga memiliki desain yang tidak sempurna sehingga berisiko mengalami runtuh dalam waktu dekat. Apabila fasilitas tailing di Pulau Obi runtuh, maka tailing tersebut kemungkinan besar akan mengalir ke sungai terdekat dan selanjutnya ke Laut Maluku. Dengan  begitu akan  mengancam keselamatan para pekerja tambang serta penduduk Desa Kawasi di wilayah pesisir.

Earthworks  menemukan  rembesan dari fasilitas tailing di Pulau Obi telah mencemari air tanah dengan boron, kromium 6, dan nikel.

“Untuk memastikan keselamatan para pekerja tambang dan masyarakat setempat, kita perlu menghentikan produksi secara tegas untuk sementara waktu. Tidak boleh ada limbah baru yang dimasukkan ke dalam fasilitas penyimpanan limbah tambang ini sampai perusahaan dan pemerintah dapat menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan,” kata Direktur Program Pertambangan Earthworks, Ellen Moore.

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
HeadlinePolmas

10 Calon  Anggota KI  Malut 2025 – 2029 Fit and Proper Test

Ternate— Seleksi Calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara  memasuki tahap...

DaerahHeadline

Pemuda Kao Persoalkan Mangkraknya  217 Rumah Tak Layak Huni

KAO— Pembangunan  217 unit rumah tematik di Desa Kao, Kecamatan Kao, Halmahera...

DaerahHeadline

Lahan Eks PT Darco di Sofifi  akan Diusulkan jadi PSN

Rencana Dibangun  Fasilitas Kodam Maluku Utara TERNATE–Lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB)...

Headline

Pasar Digital Terbuka Bagi Pengusaha  Malut

Hamaherapedia.com--- Pengusaha  Maluku Utara yang bergerak di berbagai bidang usaha,sudah seharusnya memasuki...