KPK Geledah Kantor PT Wanatiara di Jakarta Utara

Headline, Nasional200 Dilihat

Halmaherapedia.com— Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menggeledah  Kantor  PT Wanatiara Persasa  (WP) di Jakarta Utara  Selasa (13/1/2026).  Penggeledahan  itu dilakukan terkait perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2021-2026.

“Ini adalah rangkaian pasca penggeledahan  di Kantor Pusat Ditjen Pajak,  Selasa (13/1) malam.  Tim melanjutkan geledah di Kantor PT WP,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/1/2026), dikutip dari Kompas tv.

Dalam penggeledahan itu  KPK menyita sejumlah barang bukti terkait data pajak, bukti bayar, serta kontrak perusahaan.  KPK juga menyita  laptop, telepon seluler, dan data lain terkait perkara ini.

“Penyidik akan lakukan pendalaman terkait barang bukti yang sudah diamankan,”ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah  dua lokasi lainnya terkait perkara yang sama.  Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan proses-proses penilaian dan pemeriksaan PBB (pajak bumi dan bangunan) yang dilakukan  KPP Madya Jakarta Utara atas wajib pajak PT WP yang termasuk dalam konstruksi perkara ini. Dia  bilang  penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik dari penggeledahan yang dilakukan.

“Ada CCTV, kemudian alat komunikasi, dan juga tempat penyimpanan, soft file  yang berkaitan dengan proses-proses penilaian dan pemeriksaan PBB dari PT WP,” ujarnya.

Selain itu  penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Singapura.

“Jumlahnya  8 ribu (dolar Singapura),” ucapnya.

Budi menyatakan KPK mencari bukti tambahan dalam perkara dugaan suap di lingkungan Ditjen Pajak. Penyidik mencari bukti-bukti tambahan untuk mempertebal,  memperkuat dari apa yang sudah didapatkan dari penggeledahan sebelumnya. KPK juga akan memanggil dan meminta keterangan pihak terkait temuan  saat penggeledahan.

“Dibutuhkan  pemanggilan saksi-saksi lainnya untuk memberikan keterangan  sehingga perkara ini menjadi terang, termasuk pihak-pihak lain yang juga diduga punya peran kuat dalam perkara dugaan suap pengaturan pajak ini,”ucapnya. (aji/kompas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *