Ombudsman Soroti  Eksploitasi Tambang di Malut

Headline, Nasional48 Dilihat

Halmaherapedia- Ombudsman RI meminta  perusahaan tambang di Maluku Utara  (Malut) agar tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam (SDA). Mereka juga  harus menunaikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Anggota Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Ternate, Selasa (4/11) menegaskan, kehadiran industri ekstraktif harus memberi dampak sosial yang seimbang dengan kontribusi ekonomi yang dihasilkan. Bukan  hanya berorientasi  eksploitasi SDA. “Tambang  harus memberi manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar. Jangan hanya rusak lingkungan,”  katanya.

Diakui persoalan kemiskinan dan pencemaran lingkungan di kawasan lingkar tambang masih menjadi tantangan besar di Malut. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Maladministrasi sering muncul karena tidak sinkronnya hubungan antara masyarakat, penyelenggara layanan publik, dan perusahaan,” katanya

Ditambahkan   dalam kunjungannya di Malut ada rangkaian agenda  Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dan para pemangku kepentingan sektor teknologi, membahas pengawasan investasi dan digitalisasi tata kelola SDA.

“Kami juga akan  lakukan pertemuan dengan komunitas lingkar tambang membahas implementasi tanggung jawab sosial perusahaan tambang, baik milik BUMN maupun swasta,” pungkasnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *