Home Daerah Menteri ATR Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah di Malut
DaerahHeadline

Menteri ATR Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah di Malut

Bagikan
Bagikan

  

Halmaherapedia- Persoalan agraria   terutama konflik masyarakat dengan korporasi d Maluku Utara cukup tinggi, terutama di wilayah wilayah pertambangan. Ada satu masalah yang dipersoalkan adalah lahan-lahan milik masyarakat itu, tidak bersertifikat. Terkait persolan ini, Kementerian Agraria Tata Ruang  dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendorong percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia termasuk di Maluku Utara.

Menteri ATR Nusron Wahid mengatakan   masih banyak lahan di Indonesia yang belum tersertifikasi secara merata.

“Masih banyak tanah  belum tersertifikasi termasuk di Malut.Masih terdapat 43,7  persen  yang belum tersertifikasi. Sedangkan 54 persen sudah tersertifikasi,” tandas Nusron dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Gubernur Malut Sherly Tjoanda dan Kepala Daerah 10 Kabupaten kota Malut di Bela Internasional Hotel, Sabtu (23/8/2025).

Pemerintah Pusat (Pempus) akan menambahkan anggaran untuk menyelesaikan program percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Sehingga selama tiga tahun mendatang program yang dicanangkan bisa terealisasi dengan baik. “Targetnya   2028 jelang Pemilu  program sertifikasi tanah sudah terealisasi  90 persen,” katanya.

Di Malut kata Nusron, banyak pemegang hak guna usaha (HGU) yang tidak komitmen. Semisal sejak mendapatkan HGU berjanji akan memproduktifitaskan tanahnya. Namun dalam perjalanan HGU  tak difungsikan selama 10 sampai 15 tahun. HGU   justru dijadikan jaminan untuk pinjaman bank, yang akhirnya macet, dan  berdampak pada banyak yang bermasalah hukum. “Tanah-tanah seperti ini akan kami tertibkan, kami bakal koordinasi dan mengambil alih untuk dimanfaatkan,” tegasnya.

Dia bilang  kedatangannya di Malut juga untuk melaksanakan rapat koordinasi pertanahan dan tata ruang. Dimana dalam rapat tersebut membicarakan masalah pelayanan percepatan sertifikasi tanah di Malut, Maluku dan Papua. Kemudian juga membahas masalah  penyelesaian sengketa tanah di Malut. “Kami juga mendapatkan keluhan soal sertifikasi  tanah adat maupun banyak pemegang tumpang tindih HGU, serta banyak daerah yang belum menyusun tata ruang. Karena tahun depan kita dorong segera tata ruang di semua wilayah segera disahkan di semua daerah,” pungkasnya.

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Halmahera UtaraHeadline

Warga Waringi Lelewi Tagih  Janji PT NHM

Terkait Status Penggusuran Kebun Cengkeh Halmaherapedia---Warga Desa Warilelewi Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera...

DaerahHeadline

Pemprov Buat Konsultasi Publik Perkada Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Halmaherapedia–Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menggelar agenda Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan Kepala...

HeadlinePolmas

Kampus Hijau: Ketika Protes Dianggap Ancaman

Oleh: Safri Rusdi Masyarakat umum melihat kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN)...

DaerahHeadline

Tindaklanjut Temuan BPK, Taliabu Terendah, Tidore Tertinggi   

Halmaherapedia- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara menggelar Kegiatan Pemantauan Tindak...