Home Daerah Prof Janib: PPI Terbengkalai Tanda Pengelolaan Perikanan Buruk
DaerahHeadlineKepulauan Sula

Prof Janib: PPI Terbengkalai Tanda Pengelolaan Perikanan Buruk

Bagikan
Bagikan

Halmaherapedia- Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) milik pemerintah provinsi di Kepulauan Sula   berusia kurang lebih 20 tahun   tapi  tak   berfungsi. Hal ini mendapat sorotan berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari akademisi Fakultas  Perikanan dan Ilmu Keluatan   Universitas Khairun Ternate  Prof Dr Janis Ahmad. Menurutnya, bangunan dan fasilitas PPI yang rusak parah   hingga  ditumbuhi ilalang menunjukan jika fasilitas itu tak dimanfaatkan dengan baik. Padahal fasilitas itu juga sudah dialihkan  Pemkab Kepulauan Sula ke Provinsi sejak 2017 lalu. “ PPI  terbengkalai ini menunjukkan pengelolaan perikanan Malut masih buruk.Fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran negara.Harapannya  bermanfaat bagi nelayan. Ternyata   justru tak dimanfaatkan,” kata  Profesor  Janib kepada Halmaherapedia,  Senin (18/8/2025).

Mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) ini mendesak Pemprov Malut  mengambil langkah strategis,  memfungsikan aset PPI Desa Wainin Kepulauan Sula agar dimanfaatkan. “Sangat merugikan daerah. Aset yang tak terurus ini harus segera ada perhatian serius Pemprov. Terutama kejelasan status pengelolaannya. Perlu ada koordinasi Pemprov dan dan Pemda Kepulauan Sula, supaya dapat dikelola aset tersebut. Minimal ada kesepakatan mau dikelola Pemprov atau diserahkan ke Pemda Sula,” desaknya.

Keberadaan  PPI ini sebenarnya sangat penting untuk mendukung kegiatan perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan di daerah. Jika aset PPI tak terkelola  baik menunjukkan perhatian khusus perikanan belum berjalan.

“Padahal potensinya sangat besar dan bisa berdampak bagi ekonomi rakyat. Sangat disayangkan fasilitas yang sudah ada   pengelolaan juga harusnya  efektif, jangan   dibiarkan mangkrak. Kami minta dalam waktu dekat Pemprov khususnya DKP ambil kebijakan soal PPI Sula. Ini aset besar yang tidak boleh dibiarkan tak terurus,” pungkasnya. (aji/adil)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
HeadlinePolmas

10 Calon  Anggota KI  Malut 2025 – 2029 Fit and Proper Test

Ternate— Seleksi Calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara  memasuki tahap...

DaerahHeadline

Pemuda Kao Persoalkan Mangkraknya  217 Rumah Tak Layak Huni

KAO— Pembangunan  217 unit rumah tematik di Desa Kao, Kecamatan Kao, Halmahera...

Daerah

JULEHA Dilatih  Sembelih Hewan Halal

SOFIFI--  Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) 2026, se-Maluku Utara, dialksanakan...

DaerahHeadline

Lahan Eks PT Darco di Sofifi  akan Diusulkan jadi PSN

Rencana Dibangun  Fasilitas Kodam Maluku Utara TERNATE–Lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB)...