Bareskrim Polri Tangani Tambang Ilegal di Maluku Utara

Headline, Nasional826 Dilihat

Halmaherapedia– Dugaan praktik tambang ilegal di Maluku Utara ternyata benar adanya. Saat ini Badan Reserse dan Kriminal Mabes POLRI sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.Ada sejumlah wilayah yang tengah disidik  salah satunya  tambang ilegal di Maluku Utara.   Penyidikan ini dilakukan setelah terungkapnya kasus pertambangan ilegal  di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin mengatakan tengah menyidik perkara di Maluku Utara  hingga Gorontalo.

Diinformasikan,   Di Maluku Utara pada 2022  lalu sempat mencuat   izin tambang bermasalah,   ada 13  IUP yang  tersebar ditiga Kabupaten. Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) ada 10 IUP,  disusul  Halmahera Tengah (Halteng)  2 IUP dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ada 1 IUP.

“Di Maluku utara kasusnya tambang nikel. Sementara di Gorontalo   tambang batu galena atau batu hitam,” ujar Nunung sebagaimana dikutip dari  situs Tempo.co  Senin, 18 Agustus 2025. Selain itu, Bareskrim juga tengah menyidik kasus tambang batubara di  Kalimantan Timur, nikel di Sulawesi Tengah hingga tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Ada juga di beberapa daerah  sedang kami selidiki, tapi belum bisa disampaikan ,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth Marcel Sunyoto sebagai tersangka dugaan pemanfaatan hasil tambang ilegal di Kalimantan Tengah. Tersangka, melalui perusahaannya, membeli bahan baku zirkon dari area tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” ujar Nunung.

Pengungkapan kasus tambang ilegal juga berpotensi berlanjut. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian pada pertambangan ilegal yang dia klaim merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal.

“Saya beri peringatan, baik jendral dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jendral, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.(

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *