Halmaherapedia—- Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanin Dr Abdul Roni Angkat dalam kegiatan tanam padi gogo d Desa Awer Kecamatan SAhu Halmahera Barat Minggu 3/8/2025 lalu meminta masyarakat dapat memanfaatkan lahan perkebunan mereka dengan menanam tanaman padi gogo.
Abdul Roni yang didampingi Kepala Balai Penerapan Moderenisasi Pertanian (BRMP) Dr Ir Muhammad Alwi Mustafa itu turut menanam padi gogo varietas inpari 32. Benih padi itu dilakukan penanaman di lahan seluas 2,5 hektar.Kegiatan penanaman ini sendiri dikoordinir oleh Balai Besr Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP). Saat menyampaikan smbutan dalam ara penanaman tersebut Abdul Roni mengatakan bahwa pada 2025 ini wilayah Provinsi Mauku Utara ditargetkan untuk menanam padi gogo seluas 9032 hektar. Dari luasan itu lahan dengan usulan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) seluas 8307,50 hektar, sehingga realisasiCPCl terhadap target, diharapkan mencapai 91,98%.
Kondisi saat ini yang tercapai yaitu 277,35 hektar yang anggarannya bersumber dari APBN dan 454,25 hektar dari swadaya. “Realisasi ini diharapkan terus meningkat sampai akhir September 2025,”kata Plt Dirjen.
Terkait hasil panen nanti akan dikerjasamakan dengan Bulog untuk penyerapan beras.
Di tempat yang sama Julius Marau Sekda Halmahera Barat turut biara bahwa padi gogo merupakan salah satu tanaman penting dan cocok ditanamn di Halmahera Barat. “Tanaman padi jenis ini tidak membutuhka banya air. Karena itu padi gogo juga dapat menjadi salah satu alternatif tanaman sisipan di tengah tengah tanaman perkebunan yang mendominasi,’katanya.
Selain itu mekanisasi daam proses produksi pertanian juga perlu mulai diterapkan untuk memaksimalkan produksi. “Kelompok tani dapat berkonsultasi dengan BRMP maupun dinas pertanian setempat terkait penerapan pertanian modern yang efektif sehingga realisasi target luas tanaman yang telah ditetapkan dapat tercapai,’ katanya.
Dalam kegiatan penanaman tersebut turut dihadiri pejabat dan Forkompinda Halbar Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara dan Halbar Polsek, camat dan tokoh adat desa Awer, petani dan masyarakat umum. (Aji/rilis BRMP)

















