Halmaherapedia- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pulau Morotai, Maluku Utara luruskan adanya penonaktifan 11 kepala desa (Kades) di daerah itu. Kepada media Sabtu (24/5/2025), Ramli Mapa Sekretaris Apdesi Pulau Morotai menjelaskan, penonaktifan sejumlah kades hanya bersifat sementara. “Mereka akan dikembalikan jabatannya setelah melengkapi administrasi LPJ yang masih kurang, ” jelasnya. Ramli Mapa turut menjelaskan inti masalah terkait penonaktifan dimaksud.
Menurutnya, apa yang dilakukan itu adalah bentuk pembinaan dari pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kepada para kades. Tujuannya, agar laporan pertangung jawaban terkait anggaran desa ke depannya lebih baik lagi.
“Masalah ini juga saya harus dudukan, jadi tidak ada hubungannya antara program pusat dan penonaktifan 11 kades ini, ” jelas Ramli Mapa.
Dia lantas berharap, masyarakat Pulau Morotai tidak berpikir negatif dengan kasus pemerintah desa (Pemdes) yang ada sekarang ini. “Ke depan, kita jaga sama-sama jalanya roda pemerintahan di tingkat desa agar lancar. Kita juga bersama menjaga kamtibmas agar aman dan kondusif, “harapnya.(aji/rilis)